Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pengunjung Mal Pelayanan Publik di Pasar Raya Padang Meningkat

Novitri Selvia • Senin, 13 November 2023 | 11:16 WIB
Ilustrasi.(Reza/Padek)
Ilustrasi.(Reza/Padek)
Masyarakat yang berkunjung untuk mengurus keperluan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data dari Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, Oktober 2022, jumlah kunjungan masyarakat ke MPP Kota Padang tercatat 19.407 orang. Sedangkan Oktober 2023, kunjungan meningkat menjadi 20.807orang.

“Dari total jumlah kunjungan yang ada tersebut, setiap bulannya hampir 1.000 sampai 1.500 pengunjung yang datang ke MPP Kota Padang untuk mengurus administrasi yang dibutuhkan,” jelas Kepala DPMPTSP Kota Padang Swesti Fanloni kepada Padang Ekspres, beberapa waktu lalu.

Swesti mengatakan, meskipun perkembangan digitalisasi sangat pesat saat ini, banyak masyarakat yang masih memilih untuk datang ke MPP mengurus administrasi kependudukan mereka.

“Kebanyakan dari masyarakat lebih memilih untuk langsung ke MPP supaya tidak salah dalam menginput data ke sistem Online Single Submission (OSS) yang tersedia. Selanjutnya, di MPP sudah ada petugas yang nantinya akan memandu pengunjung, sehingga dapat mengantisipasi kesalahan,” ujarnya.

Dengan perkembangan digitalisasi tersebut, Swesti tak menampik jika nanti MPP tidak dipergunakan lagi untuk mengurus administrasi kependudukan karena sudah beralih ke sistem digital. Bahkan mulai tahun 2024, pihaknya akan mencoba mengimplementasikan MPP digital.

“Tentunya ini nantinya akan mempermudah pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Padang. Dimana MPP dengan sistem digital akan lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Ia menambahkan, MPP sewaktu-waktu bisa saja berubah menjadi sistem digitalisasi secara keseluruhan. Diperkirakan MPP Kota Padang tidak akan ada lagi di tahun 2025 bahkan seterusnya. Sebab pelayanan digitalisasi yang sudah semakin pesat dan tentunya juga untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi.

“Kita juga tidak bisa memprediksi mungkin lima tahun lagi akan hilang MPP ini. Namun di tahun ini dan beberapa tahun lagi, kita masih membutuhkan MPP sebagai bentuk fasilitas pelayanan administrasi terhadap masyarakat yang membutuhkan administrasi yang berhubungan dengan perdagangan perizinan dan sebagainya,” katanya.

Lebih lanjut Swesti menjelaskan, saat ini di Kota Padang masih membutuhkan MPP secara fisik sebagai panduan masyarakat. Ditambah lagi angka kunjungan ke MPP yang cenderung berada di atas seribuan setiap bulannya.

Ia berharap agar masyarakat Kota Padang yang mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi, terutama untuk perizinan atau pun izin usaha dan sebagainya, bisa mendatangi MPP Kota Padang agar bisa dipandu secara langsung oleh petugas yang ada, sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan dan juga dapat menginput data dengan benar. (s) Editor : Novitri Selvia
#DPMPTSP kota Padang #Swesti Fanloni #pasar raya padang #mpp #MPP Kota Padang #mal pelayanan publik