“Kami mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap modus peredaran uang palsu yang dapat merugikan individu maupun usaha kecil,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Ia mengatakan, kepolisian menekankan pentingnya memeriksa keaslian uang dengan seksama, terutama pada nominal yang lebih tinggi. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemui atau mencurigai adanya uang palsu.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Dwi menjelaskan, dalam semangat kerja sama, kepolisian berharap agar imbauan ini dapat membantu mencegah peredaran uang palsu selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
“Dengan harapan masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (rid) Editor : Novitri Selvia