Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

30 Anggota Direktorat Samapta Polda Sumbar Diperiksa Terkait Penemuan Jasad Remaja di Batang Kuranji

Jefrimon • Sabtu, 22 Juni 2024 | 08:00 WIB

Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto saat memberikan keterangan kepada awak media kasus kematian AM yang ditemukan meninggal pada Minggu (9/6) pagi di bawah jembatan Batang Kuranji, kemarin.
Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto saat memberikan keterangan kepada awak media kasus kematian AM yang ditemukan meninggal pada Minggu (9/6) pagi di bawah jembatan Batang Kuranji, kemarin.
PADEK.JAWAPOS.COM—Tim gabungan dari Polresta Padang dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumbar telah memeriksa 30 anggota Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkait penemuan jasad remaja laki-laki berinsial AM, 13, di aliran Batang Kuranji beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan oleh Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto saat konferensi pers pada Jumat (21/6). “Iya ada anggota Samapta Polda Sumbar yang diperiksa sebanyak 30 personel. Namun terkait dugaan keterlibatan sampai saat ini masih kami selidiki,” ujar Ruly Indra Wijayanto.

Ia juga mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mencari keterangan dari saksi-saksi lainnya terkait dugaan adanya keterlibatan anggota Samapta Polda Sumbar.

“Belum ada penahanan karena kami masih melakukan pendalaman dengan cara meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya, kami mohon waktu untuk mengungkap kasus ini,” tuturnya.

Ruly juga membeberkan kronologi kematian AM yang ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Batang Kuranji tersebut. Hingga adanya 18 orang yang diamankan diduga terindikasi hendak melakukan tawuran.

“Terkait penemuan mayat, kami sudah melakukan langkah penyelidikan, mulai dari cek TKP hingga jasad korban sudah diautopsi berdasarkan kesepakatan keluarga,” katanya.

“Dan saat ini kami masih menunggu hasil autopsi yang belum bisa diketahui hasilnya. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam perkara ini,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, kata Ruly, sebelum ditemukan meninggal dunia korban diketahui masuk dalam rombongan yang bersama-sama rekannya yang diduga akan hendak tawuran pada Minggu (9/6) dini hari pukul 03.00.

“Saat dilakukan upaya pencegahan sudah ada ditemukan senjata tajam. Kemudian dilakukan upaya pengamanan pelaku. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami mendapat keterangan rekan korban bernama Adit yang dibonceng korban,” katanya.

“Di mana dalam keterangan saksi sempat diajak oleh korban untuk melompat ke Batang Kuranji. Namun ajakan tersebut ditolak oleh saksi memilih menyerahkan diri. Sehingga terhadap hal tersebut, sebanyak 18 orang diamankan,” sambungnya.

Selanjutnya, dari 18 orang yang diamankan tidak ada nama AM dan saat dilakukan pendalaman dari 18 orang itu satu orang terbukti membawa senjata tajam (sajam) berinisial FF, 21.

“Nah senjata yang ditemui di jalan itu tidak diketahui siapa pemiliknya. Kini kasus FF sedang ditangani Polsek Kuranji. 17 orang sudah dikembalikan kepada keluarga dan satu orang tengah diproses. Sementara untuk saksi yang diperiksa sebanyak 35 orang,” tutupnya. (cr2)

Editor : Adetio Purtama
#tawuran #polresta padang #Bidpropam Polda Sumbar #penemuan mayat di batang kuranji