Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Ombudsman Sumbar Terima 3 Pengaduan PPDB

Suyudi Adri Pratama • Senin, 8 Juli 2024 | 11:00 WIB
Photo
Photo

PADEK.JAWAPOS.COM—Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menerima tiga laporan pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025. Tiga laporan yang ditangani itu berada pada pelaksanaan PPDB tingkat SMA dan SMK di Padang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani kepada Padang Ekspres mengatakan, tiga laporan yang diterima berkaitan dengan afirmasi calon peserta didik disabilitas.

“Ketiga laporan berkaitan dengan afirmasi calon peserta didik disabilitas, yang mana dalam jenis pendaftaran tidak tertera. Sehingga mereka terkalahkan dengan afirmasi peserta didik yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH dan sebagainya,” ucapnya.

Ia menambahkan, seharusnya di dalam afirmasi tertera untuk para calon peserta didik yang menyandang disabilitas. “Setelah kami menerima laporan itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar langsung melakukan upaya untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Dijelaskan, dari informasi yang ia dapat, dua dari tiga pelapor menyebutkan bahwa persoalan mereka sudah selesai. Ia menyebutkan Ombudsman akan terus menampung laporan dari masyarakat terkait proses pelaksanaan PPDB.

“Karena pelaporan biasanya muncul usai pengumuman keluar. Selain itu kita mengharapkan para orangtua memahami persoalan zonasi dengan segala kekurangannya. Karena persoalan blank zone dan sebagainya kerap menjadi masalah bersama, karena tidak adanya kebijakan yang cukup membantu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yefri mengatakan, dalam pelaksanaan PPDB, Ombudsman ingin melihat komitmen dari pemerintah daerah dalam menyukseskan PPDB. Ia berharap agar proses PPDB di Sumbar, pemerintah betul-betul berkomitmen dalam pelaksanaan PPDB yang objektif, akuntabel dan transparan.

Sementara itu, Kepala Disdik Sumbar Barlius mengatakan, masalah dan laporan yang disampaikan ke Ombudsman sudah ditangani oleh Disdik Sumbar.

Untuk memenuhi hak-hak dalam hal pendidikan, Barlius menyebut pemprov memberikan ruang kepada setiap penyandang disabilitas untuk dapat memperoleh pendidikan.

“Penyandang disabilitas diberikan prioritas untuk masuk sekolah yang dekat dengan rumahnya. Hal tersebut kita sudah sampaikan melalui rapat. Tentunya sebelum masuk mereka akan di-assessment terlebih dahulu. Apakah mereka bisa masuk sekolah inklusi. Namun jika hasil assesment mereka harus masuk SLB, maka mereka harus masuk SLB,” ujarnya. 

Barlius mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan PPDB di tingkat SMA dan SMK di Sumbar berjalan dengan lancar. Masyarakat banyak yang sudah paham mengenai alur dari PPDB tersebut.

PPDB SD-SMP di Padang Berjalan Lancar

Di sisi lain, pelaksanaan PPDB untuk tingkat SD dan SMP di Padang berjalan lancar. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Yopi Krislova.

Yopi menjelaskan, pelaksanaan PPDB untuk tingkat SD dan SMP berdasarkan jadwal yang tertera dimulai sejak 13 Mei 2024, dengan penerimaan siswa beprestasi jalur nonakademik dan berakhir pada 30 Juni 2024 yang lalu untuk keseluruhan tahapan.

Disebutkan, dari pelaksanaan yang cukup panjang itu, proses tahapan PPDB tingkat SD maupun SMP berjalan cukup kondusif. “Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk, baik melalui Ombudsman dan lainnya. Bisa dikatakan pelaksanaan PPDB berjalan dengan aman,” katanya, Sabtu (6/7).

Yopi mengatakan, dengan kondisi yang berjalan kondusif tersebut ia mengharapkan agar proses pendidikan dapat berjalan dengan lancar, sehingga anak-anak mendapatkan pelayanan pendidikan yang maksimal. (y)

Editor : Adetio Purtama
#Disdikbud Padang #Barlius #Disdik Sumbar #yefri heriani #Yopi Krislova #ombudsman sumbar #Kartu Indonesia Pintar (KIP) #ppdb sma