Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kejari Padang Musnahkan 1,18 Kg Ganja dan 201 Gram Sabu

Suyudi Adri Pratama • Rabu, 11 September 2024 | 11:05 WIB

Proses Pemusnahan beberapa barang bukti hasil perkara hukum di depan Kantor Kejari Padang, Jalan Gajah Mada, Selasa (10/9).
Proses Pemusnahan beberapa barang bukti hasil perkara hukum di depan Kantor Kejari Padang, Jalan Gajah Mada, Selasa (10/9).
PADEK.JAWAPOS.COMSebanyak 1,18 kilogram ganja, 201 gram narkotika jenis sabu, dan 7 senjata tajam, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Selasa (10/9). Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum (inkracht) tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Padang, Jalan Gajah Mada.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Aliansyah, didampingi Kasi Barang Bukti Dody Susistro dan Kasi Intelijen Afliandi, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dan merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang dinyatakan dalam putusan pengadilan.

“Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan dan juga pemusnahan barang bukti ini sekaligus untuk mengantisipasi adanya penyimpangan, serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” katanya.

Ia menyebutkan, peredaran narkotika, tawuran antar pemuda dan pelajar serta kasus kriminal lainnya di wilayah hukum Kejari  Padang masih sangat dominan ditangani.

“Adapun rincian dari tindak pidana narkotika adalah 76 perkara, yang terdiri dari ganja 1,18 kg, sabu 201 gram. Tindak pidana umum lainnya 21 perkara, senjata tajam (sajam) 7,” tegasnya.

Dikatakannya, untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sangat dibutuhkan peran serta semua komponen masyarakat karena, barang haram tersebut, dipasok dan dipasarkan ke tengah-tengah masyarakat.

“Kami berharap kepada masyarakat, dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika menemukan tindakan mencurigakan terkait penyelundupan atau peredaran barang-barang terlarang tersebut. Mari bersama mengedukasi generasi muda supaya tidak terjerumus dan terlibat dengan barang haram ini yang akan merusak masa depan anak bangsa,” ujarnya.

Aliansyah mengharapkan peran serta ninik mamak dan perangkat adat serta daerah dalam menimilasir tawuran antar pemuda dan pelajar di Kota Padang dengan memfasilitasi kegiatan yang positif supaya energi dari generasi muda tidak terbuang pada hal-hal negatif.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir dari kepolisian, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), perwakilan siswa SMAN 3 Padang, jajaran Kejari Padang dan unsur lainnya. (yud)

 

Editor : Adetio Purtama
#pemusnahan barang bukti #sabu #kejari padang #ganja