PADEK.JAWAPOS.COM—Kota Padang menghadapi masalah serius terkait penyaluran pupuk subsidi pada sektor pertanian. Realisasi pupuk subsidi di Kota Padang tahun 2024 hanya mencapai 60 persen dari total alokasi.
Menyikapi hal ini, Dinas Pertanian Kota Padang mengumumkan bahwa alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 akan mengalami pengurangan. Langkah ini diambil karena banyaknya petani yang tidak menebus pupuk subsidi mereka di kios yang sudah disediakan.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani kepada Padang Ekspres mengatakan, pada tahun 2024, alokasi pupuk subsidi untuk Kota Padang terdiri dari 2.626 ton pupuk urea, 2.946 ton pupuk NPK, dan 10 ton pupuk NPK formula.
Namun, pada tahun 2025, alokasi tersebut akan berkurang secara signifikan, yakni menjadi 1.573 ton pupuk urea, 2.207 ton pupuk NPK, dan 2 ton pupuk NPK formula. Pengurangan ini menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan dengan rendahnya tingkat penyerapan pupuk subsidi oleh petani.
“Banyak petani yang tidak menebus pupuk subsidi yang telah dialokasikan, yang menyebabkan tingkat realisasinya rendah. Jika petani tidak menebus pupuk selama dua tahun berturut-turut, nama mereka akan dihapus dari daftar penerima pupuk subsidi,” ujar Yoice Yuliani, Rabu (22/1).
Menurutnya, pengurangan alokasi ini merupakan keputusan yang tidak bisa dihindari mengingat tingginya angka ketidakhadiran petani di kios-kios yang telah disediakan.
Ia menambahkan, tahun 2024, alokasi pupuk subsidi di Kota Padang memang tidak tercapai sepenuhnya. Realisasi untuk pupuk urea hanya mencapai 1.251,84 ton, pupuk NPK sebanyak 1.893,10 ton, dan pupuk NPK formula 2 ton.
Angka ini jelas jauh dari total alokasi yang telah ditetapkan pada awal tahun, dan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara alokasi dan kenyataan di lapangan.
Dinas Pertanian Kota Padang berharap dengan pengurangan alokasi pada tahun 2025 ini, sistem distribusi pupuk subsidi dapat lebih tepat sasaran dan meminimalisir pemborosan.
Yoice menyebutkan, pupuk subsidi akan diprioritaskan untuk petani yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi mereka yang terdaftar dalam kelompok tani atau Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang memanfaatkan lahan pertanian tidak lebih dari dua hektare.
Yoice juga menegaskan pentingnya kerja sama antara petani dan pemerintah dalam proses penebusan pupuk subsidi. Pemerintah telah menyediakan sebanyak 23 kios yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Padang, kecuali Padang Barat, yang memang tidak memiliki sawah.
Namun, meskipun kios telah disediakan, ketidakdisiplinan petani dalam menebus pupuk subsidi menyebabkan distribusi yang tidak optimal.
“Sebagai pemerintah, kami tentu memberikan yang terbaik bagi petani berupa fasilitas pupuk subsidi. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini dengan menebus pupuk yang telah disediakan agar program ini dapat berjalan dengan baik,” kata Yoice.
Ia juga menambahkan bahwa jika petani tidak menebus pupuk subsidi yang telah dialokasikan, maka distribusinya akan berkurang pada tahun berikutnya.
Alokasi pupuk subsidi 2025 telah tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Nomor: 500.6.27.1/88/SK/Diperta-Pdg/2024. Keputusan ini merinci jumlah alokasi pupuk dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk jenis pupuk yang bersubsidi.
HET untuk pupuk urea ditetapkan sebesar Rp 2.250 per kg, pupuk NPK Rp 2.300 per kg, pupuk NPK untuk kakao Rp 3.300 per kg, dan pupuk organik Rp 1.800 per kg.
Keputusan tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian yang mengatur tata cara penetapan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian.
Pemerintah juga mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia yang telah menetapkan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di tingkat Provinsi Sumatera Barat pada tahun anggaran 2025.
Pupuk subsidi diperuntukkan bagi petani yang mengusahakan tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, serta perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi. Hanya petani yang memiliki luas lahan maksimal 2 hektare yang berhak menerima pupuk subsidi ini.
Pada kesempatan yang sama, Yoice juga mengingatkan petani agar segera menebus pupuk subsidi yang telah disediakan. Pemerintah berharap agar petani lebih disiplin dalam menebus pupuk subsidi sehingga alokasi pupuk di tahun-tahun mendatang dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
Dengan cara ini, diharapkan sektor pertanian di Kota Padang dapat lebih berkembang dan memberikan hasil yang optimal.
Meski ada pengurangan alokasi pada tahun 2025, pemerintah berkomitmen untuk terus memperhatikan kebutuhan petani dan menyediakan pupuk subsidi bagi yang membutuhkan.
Pupuk subsidi merupakan salah satu upaya untuk meringankan beban petani dalam memperoleh sarana produksi yang sangat dibutuhkan dalam aktivitas pertanian.
Keputusan untuk mengurangi alokasi ini tentu bukanlah langkah yang mudah, namun dianggap sebagai langkah yang paling tepat untuk mengoptimalkan distribusi pupuk subsidi. Pemerintah berharap dapat meningkatkan partisipasi petani dalam program ini, serta memastikan distribusi pupuk berjalan sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan.
Bagi petani, keputusan ini memberikan kesempatan untuk mendapatkan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga mereka dapat mempertahankan produktivitas pertanian yang maksimal.
Namun, di sisi lain, para petani juga diingatkan untuk lebih bertanggung jawab dalam memanfaatkan fasilitas subsidi ini agar dapat terus berlanjut di masa depan.
Dalam beberapa tahun terakhir, masalah distribusi pupuk subsidi di Indonesia menjadi perhatian serius, terutama terkait dengan penyaluran yang tidak tepat sasaran. Pengurangan alokasi pupuk subsidi pada 2025 ini bisa menjadi cerminan bagi daerah lain untuk lebih memaksimalkan penggunaan pupuk subsidi dan memastikan ketepatan sasaran dalam distribusinya. (shy)
Editor : Adetio Purtama