PADEK.JAWAPOS.COM-Temuan-temuan menyimpang terhadap minyak goreng subsidi terus berlanjut di sejumlah daerah di Indonesia. Tak terkecuali di Padang.
Minyakita sebagai minyak goreng subsidi masih dijual jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah pasar di Kota Padang. Diketahui, pada kemasan Minyakita tertuliskan HET-nya Rp 14.000 per liter.
Dari penelusaran Padang Eskpres dalam dua hari terkahir, ditemukan sejumlah pedagang yang menjualnya pada kisaran Rp 21 ribu hingga 22 ribu per liter.
Tidak itu saja, kemasan 1 liter pun hanya berisi 850 mililiter. Hal ini menambah kekecewaan konsumen dan memperburuk citra produk tersebut di mata masyarakat.
Salah seorang pedagang di Pasar Nanggalo Rosnilawati mengungkapkan, harga jual didasarkan pada modal yang dia keluarkan saat membeli dari pedagang lain.
“Stok minyak ini saya beli juga melalui toko grosir. Saya jual tentu di atas modal saya,” katanya kepada Padang Ekspres, Selasa (11/3). Harga 1 liter Minyakita dia dibanderol dengan harga Rp 22.000.
Menurut dia, persoalan yang mencuat dari Minyakita akhir-akhir ini, tidak ada kaitannya dengan kesalahan pedagang. Yang harus bertanggung jawab adalah pabrik dan pemerintah yang kurang dalam melakukan pengawasan.
Akibatnya, produk yang tidak layak konsumsi ini masih tersebar di pasaran, mengecewakan banyak masyarakat, dan menurunkan penjualan minyak tersebut secara drastis.
“Kalau dibandingkan dengan sebelumnya, penurunan pembeli sangat jauh. Bahkan saya bilang, hampir 90% pelanggan saya yang dulu membeli Minyakkita kini sudah beralih ke minyak biasa,” tambahnya.
Penurunan drastis ini membuat banyak pedagang di pasar terasa merasa khawatir tentang kelangsungan usaha mereka. Mereka berharap masalah ini bisa segera selesai agar tidak terus menanggung kerugian.
Rosnilawati mengungkapkan, jika ia berada di posisi pembeli, ia pun akan merasa sangat kecewa dengan kualitas minyak yang beredar di pasaran.
“Minyak yang beredar tidak sesuai dengan harapan, baik dari segi jumlah liter maupun kualitasnya. Saya pasti akan beralih ke minyak biasa yang lebih terjamin kualitasnya,” tuturnya.
Rosnilawati menekankan, meski banyak pedagang yang merasa dirugikan, mereka tetap harus menjual minyak tersebut karena sudah terlanjur membeli stoknya.
“Kami sebagai pedagang tentu merugi, tapi mau tidak mau, kami tetap harus jual. Mau bagaimana lagi? Kami ingin modal kami kembali. Kalau tidak dijual, minyak ini pasti akan terbuang,” ujarnya.
Budi Ahmad, pedagang lainnya di pasar yang sama mengatakan, harga yang ia beli dari distributor adalah Rp 20.000 per liter. Lalu dia jual Rp 21.000 per liter. “Pedagang kecil seperti saya tentu memikirkan keuntungan, walaupun cuma seribu atau dua ribuan,” katanya.
Saat stok Minyakita miliknya masih banyak. “Mau di atas HET atau di bawah HET, pemerintah seharusnya memperhatikan nasib pedagang kecil seperti kami,” ucapnya.
Namun terpisah, Al Indra, pedagang di Pasar Raya Padang menjelaskan, kenaikan harga minyak ini dipengaruhi oleh banyaknya permintaan di lapangan.
“Sebenarnya karena banyaknya permintaan di lapangan sehingga ada kenaikan harga dan ini biasa terjadi jelang Lebaran ini kan. Tapi di kita hanya jual Rp 21.000 per liter,” katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait penjualan Minyakkita. Baik di pasar tradisional maupun minimarket. “Kami memiliki tim pengawas di setiap pasar di Kota Padang,” sebutnya.
Isi Kemasan lebih Banyak dari yang Tertera
Di sisi lain, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kota Payakumbuh menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah gudang distributor Minyakita di Payakumbuh, kemarin.
Langkah ini diambil untuk memastikan kesesuaian antara ukuran yang tertera pada kemasan dengan isi sebenarnya. Sidak dilakukan di dua toko besar. Minyakita dalam kemasan satu liter dan dua liter ternyata tidak mengalami pengurangan isi, bahkan ditemukan kelebihan atau surplus.
“Adapun yang ukuran satu liter dan dua liter tidak terjadi pengurangan isi, malah ditemukan surplus. Kami sampaikan kepada masyarakat, tidak perlu khawatir atau ragu dengan ukuran Minyakita yang beredar di Payakumbuh,” ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Prama Dona, kemarin.
Namun dia mengingatkan, agar masyarakat segera melapor jika menemukan ketidaksesuaian ukuran.
Pemilik gudang distributor Minyakita Haji Anas menyebutkan, hingga saat ini belum ada laporan dari konsumennya terkait kendala ukuran Minyakita. “Minyakita kita ambil dari PT Incasi Raya di Padang dengan kemasan satu dan dua liter saja,” ungkapnya.
Ia mengatakan mencuatnya persoala Minyakita tidak sesuai dengan kemasan, belum ada pengaruh jual beli digudangnya. Sementara itu pemilik gudang distributor lainya mengungkpakn hal yang sama.
“Minyakita ini kita ambil dari PT Incasi Raya. Saya mengetahui isu terkait isi dalam kemasan baru tadi pagi dari televisi,” ujarnya pemilik gudang Minyakita, Paul Kosasi.
Ia mengungkapkan hingga kemarin belum ada menemukan keluhanan Masyarakat akan jumlah minyak dalam kemasan. Sedangkan terkait penjualan pasca isu-isu tersebut masih stabil. “Ada sekitar 300 karton sahari penjualan,” terangnya. (shy/rid)
Editor : Novitri Selvia