Sembilan orang terduga pelaku telah diamankan terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu sore (27/7/2025) tersebut.
Peristiwa ini menjadi sorotan setelah sebuah video viral di media sosial, khususnya akun Instagram @infosumbar, menunjukkan sekelompok warga membubarkan paksa kegiatan ibadah dan merusak bangunan rumah doa GKSI.
Video yang hingga Senin pagi (28/7/2025) telah ditonton lebih dari 800 ribu kali itu memperlihatkan massa berteriak-teriak, membawa balok kayu, dan melakukan perusakan. Terdengar pula suara histeris ketakutan dari jemaat, yang mayoritas perempuan dan anak-anak.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, memastikan pihaknya telah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
“Yang sudah kita amankan 9 orang, tentunya akan berkembang lagi. Yang 9 orang ini sesuai yang ada di video yang beredar, karena ada bukti-bukti, berdasarkan itu kami amankan semua,” terang Brigjen Pol Solihin saat meninjau langsung lokasi kejadian.
Brigjen Pol Solihin didampingi sejumlah pejabat penting Polda Sumbar, di antaranya Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Muhammad Erwin, Dansat Brimob Polda Sumbar Kombes Pol Lukman Syafri Dandel, Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo, serta Kabag Ops Polresta Padang Kompol M. Rizky Cholid, dan Kapolsek Kototangah Kompol Afrino.
Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus ini. Saat peninjauan, situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kondusif. “Kami datangi dengan tim ke TKP. Saat ini lokasi kondusif. Artinya situasi aman,” ujar Wakapolda.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Solihin mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak terprovokasi. “Untuk itu jangan masyarakat gegabah, masyarakat bertindak anarkis. Semua ada hukum, jadi siapa yang berbuat harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Brigjen Pol Solihin menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana setiap tindakan memiliki konsekuensi dan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
“Imbauan kepada masyarakat tolong jangan bertindak sendiri yang tidak baik, kalau ada apa-apa lebih baik dibicarakan dengan aparat setempat. Karena ada pihak di kelurahan juga, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kapolsek. Jadi kalau bertindak sendiri nanti ada risiko sendiri. Tentu yang rugi kita sendiri juga,” pungkasnya.
Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk intoleransi dan akan memproses hukum para pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik insiden ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. (*)
Editor : Adetio Purtama