Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Diduga Tawuran di Bypass Kuranji, Tim Klewang Polresta Padang Amankan 5 Pelaku, 1 Remaja Tewas

Randi Zulfahli • Sabtu, 13 September 2025 | 17:10 WIB

Tim Klewang Polresta Padang mengamankan 5 terduga pelaku tawuran di By Pass Kuranji, Kota Padang, Sabtu (13/9/2025).
Tim Klewang Polresta Padang mengamankan 5 terduga pelaku tawuran di By Pass Kuranji, Kota Padang, Sabtu (13/9/2025).
PADEK.JAWAPOS.COM—Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil membekuk lima orang terduga pelaku tawuran yang menyebabkan seorang remaja meninggal dunia. 

Peristiwa maut ini terjadi di kawasan By Pass Kuranji, Kota Padang. Kelima pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Komisaris Polisi Muhammad Yasin, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. 

"Sekitar pukul 04.00 WIB, kami menerima informasi bahwa telah terjadi perkelahian yang melibatkan dua kelompok pemuda di Jalan By Pass Kuranji," ujar Kompol Muhammad Yasin, Sabtu (13/9/2025).

Dari perkelahian tersebut, kata Yasin, diketahui adanya seorang korban yang terluka parah. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Setelah mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan, Tim Klewang segera bergerak cepat untuk mengejar para terduga pelaku. 

"Kami telah mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kejadian ini. Saat ini, mereka sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif," lanjut Kompol Yasin.

Dari lima terduga pelaku yang ditangkap, empat di antaranya merupakan anak di bawah umur. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain yang diduga masih terlibat dalam perkelahian ini.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Kompol Yasin menyebutkan, timnya berhasil mengamankan enam bilah senjata tajam berbagai jenis, termasuk celurit dan senjata tajam panjang yang kerap disebut "senjata pencabut nyawa."

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan pasal pidana penganiayaan bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Padang. (*)

Editor : Adetio Purtama
#Kuranji #tawuran #tewas #Tim Klewang Polresta Padang #bypass