Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, memimpin langsung apel persiapan operasi di halaman kantor BNNP Sumbar sebelum tim bergerak ke lokasi sasaran. Operasi ini melibatkan 115 personel gabungan dari berbagai unsur.
Rinciannya, 42 pegawai BNNP Sumbar, 25 personel Samapta Polda Sumbar, 25 personel Ditresnarkoba Polda Sumbar, 2 personel Provos Polda Sumbar, 17 personel Polresta Padang, dan 4 personel Bid Dokkes Polda Sumbar.
Operasi dimulai pukul 14.00 WIB dan berhasil mengamankan delapan orang di kawasan Pasar Pagi, Purus, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Delapan orang yang diamankan ini kemudian langsung menjalani pemeriksaan dan tes urine di tempat,” jelas Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.
Hasil tes menunjukkan tujuh orang positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina (met), sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif.
Selain para terduga, tim juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua paket kecil sabu, dua unit sepeda motor, lima telepon genggam, empat korek api, sembilan alat hisap sabu (bong), dan 50 kaca pireks.
Seluruh barang bukti serta delapan terduga penyalahguna narkotika dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk pemeriksaan lanjutan.
“Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Dr Ricky Yanuarfi.(CC1)
Editor : Hendra Efison