Mereka ditemukan sedang berada di arena biliar di wilayah Kecamatan Pauh, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penertiban dilakukan oleh personel Satpol PP BKO Kecamatan Pauh setelah menerima laporan masyarakat yang melihat sekelompok pelajar tidak berada di sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan pihaknya langsung melakukan koordinasi dan penindakan setelah menerima laporan tersebut.
Sebanyak sekitar 20 pelajar berusia 15 hingga 17 tahun diamankan dan dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.
Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan dua pelajar yang diduga membawa senjata tajam. Keduanya turut dibawa karena terindikasi memiliki keterkaitan dengan rencana tawuran.
Rozaldi menyebut, seluruh pelajar akan menjalani pembinaan. Untuk kasus kepemilikan senjata tajam, penanganan dilanjutkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
Selain pembinaan, Satpol PP telah memanggil orang tua masing-masing pelajar untuk dimintai pertanggungjawaban dan pendampingan lanjutan.
Satpol PP Padang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum agar dapat segera ditindaklanjuti. (CC1)
Editor : Hendra Efison