Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan menunjukkan mayoritas generasi muda memilih menunda pernikahan.
Secara nasional, jumlah pernikahan pada 2025 tercatat 1.479.533 peristiwa. Meski naik tipis dari 2024, angka ini masih jauh di bawah rata-rata satu dekade lalu yang mencapai sekitar 2 juta pernikahan per tahun.
Di Kota Padang, tren penundaan pernikahan dirasakan langsung oleh generasi muda. Faktor ekonomi, pekerjaan, dan kesiapan mental menjadi alasan utama.
Rian Pratama (26), pekerja kreatif lepas di Padang Utara, mengatakan kondisi pasar kerja dan biaya hidup membuat pernikahan belum menjadi prioritas.
“Pendapatan sulit naik, sementara biaya sewa rumah dan kebutuhan pokok terus meningkat. Saya tidak ingin menikah tanpa kesiapan finansial,” ujarnya, Minggu (25/1/2026).
Ia menilai kenaikan angka pernikahan nasional tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi anak muda di daerah.
Alasan berbeda disampaikan Tiara (24), karyawan swasta di kawasan Bypass Padang. Ia menunda pernikahan karena tingginya angka perceraian.
Data Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat mencatat lebih dari 10.000 perkara perceraian sepanjang 2024.
“Angka perceraian itu membuat saya lebih berhati-hati. Menikah tanpa kesiapan justru berisiko menimbulkan masalah baru,” kata Tiara.
Sementara itu, Abil (25), staf administrasi di Padang Barat, menyebut beban sebagai generasi sandwich turut memengaruhi keputusan menunda menikah.
Sebagai anak tertua, penghasilannya setara UMR Padang digunakan untuk membantu orang tua dan biaya pendidikan adiknya.
“Prioritas saya masih keluarga. Kalau menikah sekarang, saya belum sanggup membagi tanggung jawab itu,” ujarnya.
Ketiga narasumber sepakat bahwa pernikahan kini tidak lagi dipandang sebagai tahapan otomatis, melainkan keputusan yang membutuhkan kesiapan ekonomi dan mental.
BPS menyebut perubahan pola ini sejalan dengan dinamika sosial, ekonomi, dan peningkatan usia kawin pertama di kalangan pemuda Indonesia.(CR3)
Editor : Hendra Efison