Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

KAI Divre II Sumbar Cek Lintas Kuraitaji–Cimparuh Jelang Angkutan Lebaran 2026

Hendra Efison • Rabu, 28 Januari 2026 | 18:46 WIB

KAI Divre II Sumbar cek lintas Kuraitaji–Cimparuh jelang Angkutan Lebaran 2026 guna memastikan keselamatan operasional dan mencegah kecelakaan KA, Rabu (28/1/2026).
KAI Divre II Sumbar cek lintas Kuraitaji–Cimparuh jelang Angkutan Lebaran 2026 guna memastikan keselamatan operasional dan mencegah kecelakaan KA, Rabu (28/1/2026).
PADEK.JAWAPOS.COM—PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) melakukan pengecekan lintas petak jalan Stasiun Kuraitaji–Cimparuh, Rabu (28/1/2026), sebagai langkah pencegahan kecelakaan menjelang Idul Fitri 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KAI Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan, bersama jajaran manajemen, guna memastikan keandalan prasarana dan keselamatan operasional perjalanan kereta api.

“Keselamatan operasional harus menjadi prioritas utama. Seluruh jajaran wajib mematuhi SOP, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat budaya keselamatan kerja,” ujar Muh Tri Setyawan saat safety briefing sebelum kegiatan dimulai.

Ia juga menginstruksikan seluruh unit terkait untuk mengisi formulir Identifikasi dan Penanganan Risiko (IBPR) serta menindaklanjuti setiap temuan selama pelaksanaan pemeriksaan lintas.

Pemeriksaan meliputi kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset PT KAI, perlintasan sebidang, hingga sistem drainase di sepanjang jalur yang berpotensi banjir.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyatakan pengecekan lintas bukan hanya dilakukan menjelang momen tertentu seperti Lebaran, melainkan merupakan program rutin perusahaan.

“Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi potensi bahaya, memitigasi risiko di lapangan, serta meningkatkan keamanan operasional perjalanan kereta api,” kata Reza.

Pada kesempatan yang sama, KAI Divre II Sumbar juga melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang tidak terjaga kepada masyarakat di sekitar jalur rel.

Reza menyebutkan, setiap hari Divre II Sumbar mengoperasikan 28 perjalanan kereta api penumpang dan 24 perjalanan kereta api barang (klinker/semen).

“Kami mengimbau pengguna jalan agar selalu waspada saat melintasi perlintasan sebidang, tengok kanan dan kiri, serta mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelanggaran seperti menerobos palang pintu, mengabaikan semboyan 35 (klakson), dan rambu lalu lintas lainnya merupakan tindak pidana sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga melanggar hukum,” tegas Reza.

Kegiatan diakhiri dengan safety talk untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan serta memastikan tindak lanjut atas temuan di lapangan.

KAI Divre II Sumbar memastikan pengecekan lintas ini menjadi bagian dari kesiapan operasional menghadapi Angkutan Lebaran 2026, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.

“Melalui upaya preventif berkelanjutan, KAI berkomitmen menghadirkan layanan transportasi kereta api yang selamat, andal, dan nyaman,” tutup Reza.(*)

Editor : Hendra Efison
#KAI Divre II Sumbar #Angkutan Lebaran 2026 #keselamatan perkeretaapian #cek lintas kereta api