Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

PLN UID Sumbar Perkuat Sinergi, Keterbukaan Informasi Publik Jadi Prioritas

Hendra Efison • Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:05 WIB
Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Sumbar Bambang Santoso bersama jajaran melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Sumatera Barat di Padang, Jumat (26/6/2026).
Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Sumbar Bambang Santoso bersama jajaran melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Sumatera Barat di Padang, Jumat (26/6/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat memperkuat komitmennya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik melalui sinergi dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kunjungan koordinasi yang dilakukan jajaran PLN UID Sumbar ke Kantor Komisi Informasi Sumbar di Padang, Jumat (26/6/2026).

Rombongan PLN dipimpin Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Sumbar, Bambang Santoso, dan diterima Ketua Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari.

Pertemuan itu menjadi forum koordinasi untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola informasi di lingkungan PLN.

Sebagai badan publik, PLN memiliki kewajiban menyediakan informasi yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keterbukaan Informasi Publik Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

General Manager PLN UID Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengatakan keterbukaan informasi menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun hubungan yang baik antara PLN dan masyarakat.

Menurutnya, penyediaan informasi yang cepat, transparan, dan mudah diakses akan meningkatkan kepercayaan pelanggan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan di Sumatera Barat.

"PLN memiliki komitmen menghadirkan layanan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses. Sinergi dengan Komisi Informasi Sumatera Barat menjadi langkah strategis agar pengelolaan informasi publik semakin baik sehingga masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat, transparan, dan terpercaya," ujar Ajrun Karim.

Selain membahas implementasi keterbukaan informasi, kedua pihak juga berdiskusi mengenai penguatan tata kelola informasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan mempermudah pelanggan memperoleh informasi terkait layanan kelistrikan, berbagai program PLN, hingga inovasi yang terus dikembangkan perusahaan.

PLN Dorong Tata Kelola Informasi yang Transparan

Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, mengapresiasi komitmen PLN UID Sumbar dalam memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik melalui koordinasi yang berkelanjutan.

Menurutnya, keterbukaan informasi yang dijalankan secara konsisten akan mendorong terciptanya tata kelola pelayanan publik yang lebih baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara layanan publik.

PLN UID Sumatera Barat menegaskan akan terus menghadirkan pelayanan kelistrikan yang andal dengan didukung sistem pengelolaan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Melalui langkah tersebut, perusahaan berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang benar dan terpercaya sehingga hubungan antara PLN dan pelanggan terus terjalin dengan baik serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat.(*)

Editor : Hendra Efison
#transparansi informasi #keterbukaan informasi publik #Pelayanan PLN #komisi informasi #PLN UID Sumbar