Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Disdukcapil Padang Genjot Kartu Identitas Anak, Layanan Jemput Bola ke Sekolah Siap Diluncurkan

Randi Zulfahli • Jumat, 17 Juli 2026 | 20:02 WIB

 

Disdukcapil Padang mempercepat kepemilikan Kartu Identitas Anak melalui layanan jemput bola ke sekolah demi memperluas cakupan identitas resmi anak.
Disdukcapil Padang mempercepat kepemilikan Kartu Identitas Anak melalui layanan jemput bola ke sekolah demi memperluas cakupan identitas resmi anak.

PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mempercepat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) agar seluruh anak di Kota Padang memiliki identitas resmi yang diakui secara hukum sejak usia dini.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, saat kegiatan percepatan kepemilikan KIA di Kantor Disdukcapil Kota Padang, Kamis (16/7/2026). Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Padang, Syafrida.

Ances mengatakan KIA bukan sekadar dokumen administrasi kependudukan, melainkan hak dasar setiap anak sebagai warga negara.

Karena itu, pemerintah terus menghadirkan inovasi pelayanan agar proses pengurusan KIA semakin mudah dijangkau masyarakat.

"Kartu Identitas Anak bukan hanya dokumen administrasi, tetapi hak dasar seluruh anak Indonesia. Karena itu kami terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah mengurus KIA," ujar Ances.

Ia mengungkapkan, capaian kepemilikan KIA di Kota Padang telah melampaui target nasional. Dari sekitar 266 ribu anak yang wajib memiliki KIA, sekitar 70 persen telah memiliki kartu tersebut, sedangkan target pemerintah pusat berada pada angka 60 persen.

Meski demikian, Disdukcapil masih membidik sekitar 30 persen anak yang belum memiliki KIA. Upaya sosialisasi dan percepatan pelayanan akan terus diperluas agar cakupan kepemilikan terus meningkat.

Layanan Jemput Bola Permudah Pembuatan KIA

Disdukcapil Kota Padang menyiapkan strategi baru melalui program jemput bola yang akan dilaksanakan bersama Dinas Pendidikan Kota Padang.

Program ini memungkinkan petugas mendatangi sekolah-sekolah untuk melayani pembuatan KIA secara langsung.

Melalui layanan tersebut, proses pengambilan foto anak juga dilakukan di sekolah. Dengan demikian, orang tua tidak lagi diwajibkan menyiapkan pasfoto fisik sehingga proses penerbitan KIA menjadi lebih praktis dan efisien.

Ances menyebut program tersebut menjadi bagian dari implementasi program unggulan Wali Kota Padang, "Padang Melayani", yang menitikberatkan pelayanan publik cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

"Melalui pendekatan jemput bola, kami ingin memastikan pelayanan administrasi kependudukan benar-benar hadir di tengah masyarakat. Kami tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga aktif mendatangi mereka," tegasnya.

Persyaratan Mudah dan Memiliki Banyak Manfaat

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Padang, Syafrida, mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan KIA karena persyaratannya sederhana dan proses penerbitannya relatif cepat.

Untuk anak usia 0 hingga 5 tahun, pemohon cukup membawa fotokopi akta kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta KTP asli kedua orang tua atau wali.

Sementara bagi anak usia 5 tahun hingga sebelum 17 tahun, persyaratan tersebut dilengkapi dua lembar pasfoto berwarna ukuran 2x3 sentimeter.

Syafrida menjelaskan, program KIA memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Menurutnya, KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi bagi anak sebelum memiliki KTP elektronik, tetapi juga memudahkan berbagai urusan administrasi.

Kartu tersebut dapat digunakan untuk verifikasi identitas saat bepergian, membuka rekening atas nama anak, hingga mengurus berbagai layanan administrasi tanpa harus membawa dokumen asli seperti KK maupun akta kelahiran.

Melalui kolaborasi Disdukcapil, Dinas Pendidikan, sekolah, dan masyarakat, Pemerintah Kota Padang optimistis cakupan kepemilikan KIA akan terus meningkat hingga mendekati 100 persen sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta perlindungan hak sipil anak sejak dini.(*)

Editor : Hendra Efison
KIA Kota Padang jemput bola sekolah disdukcapil padang kartu identitas anak administrasi kependudukan