PADEK.JAWAPOS.COM–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga di berbagai titik Kota Padang.
Tiga orang pria berhasil diamankan petugas usai rekaman kamera pengawas memicu pengungkapan perbuatan mereka pada Sabtu malam (12/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pengungkapan perkara ini bermula dari aduan warga yang kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Nmax di teras area indekos, kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, pada Jumat (11/9/2026).
Baca Juga: Udara Padang Pagi Ini Masuk Kategori Berbahaya, ISPU Tembus Angka 440
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana langsung melancarkan penelusuran.
Identitas salah satu pelaku mulai terkuak usai petugas memeriksa rekaman kamera pengawas di tempat kejadian perkara.
"Ketiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, para pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, melainkan terlibat dalam puluhan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: 79 Huntap Rambatan Sudah 70 Persen, Nindya Karya Targetkan Kelar November
Penangkapan dilakukan secara bertahap. Petugas mulanya menyergap ZASZ dan RLF di hunian kos mereka yang berlokasi di daerah Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Berdasarkan keterangan awal saat interogasi, kedua pemuda tersebut mengungkap peran tersangka ketiga, yakni MR. Tak butuh waktu lama, Tim Klewang bergerak membekuk MR di wilayah Teluk Bayur, Lubuk Begalung.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap para tersangka merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di puluhan lokasi.
Baca Juga: Sering Merasa Kosong? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Dalam proses pemeriksaan, MR mengaku sempat melancarkan aksi kejahatan serupa bersama seorang pria berinisial AKL yang kini resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aksi pencurian bersama itu sesuai dengan laporan polisi pada 13 September 2026 di Kecamatan Koto Tangah yang mengakibatkan hilangnya satu unit sepeda motor Honda PCX.
Selain itu, MR dan ZASZ juga terbukti terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sungai Deli, Kecamatan Nanggalo pada Selasa (8/9/2026).
Baca Juga: Persiraja vs Semen Padang FC 0-1: Pemain Pengganti Maring A. Jadi Pahlawan Kemenangan
Dari tangan para tersangka, kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax keluaran 2022 berwarna hijau hasil penindakan TKP Pauh, satu unit Honda PCX warna putih, satu unit Honda Beat hitam tanpa pelat nomor, serta pakaian operasional berupa topi hijau-krem, kaos putih, dan celana jeans biru yang digunakan saat beraksi.
Akibat serangkaian aksi pencurian ini, setiap korban diperkirakan mengalami kerugian materil berkisar belasan sampai puluhan juta rupiah.
Kini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolresta Padang. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan mendalam guna merampungkan penyidikan dan memburu pelaku lain yang masuk daftar buron. (cc1)
Editor : Adetio Purtama