Ketua KPU Padangpanjang, Puliandri mengatakan sesuai dengan ketentuan terkait proses adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) guna efektivitas pelaksanaan tahapan pemilihan serentak kepala daerah 2024.
"Karena itu hari ini, kita melakukan pelantikan PAW anggota PPK Padangpanjang Timur. Dimana untuk mengisi kekosongan, karena salah satu calon anggota terpilih mengundurkan diri," ucap Puliandri usai pelantikan di Hotel Pangeran kota setempat.
Masnaidi selaku Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM menyebut calon anggota PPK terpilih atas nama Aidil Maijefri mengundurkan diri.
Hal ini dikatakan Masnaidi, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak hadir saat agenda pelantikan anggota PPK terpilih di Pendopo Rumah Dinas Walikota Padangpanjang pada Kamis (16/5).pekan lalu.
"Saat pelantikan, yang bersangkutan tidak hadir. Di hari yang sama, surat pengunduran dirinya sampai ke KPU, dan kita telah melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan," jawab Masnaidi menambahkan.
Sesuai dengan ketentuan, Masnaidi menyebut untuk mengisi kekosongan melalui PAW tersebut diambil dari calon anggota PPK Pengganti, yang merupakan cadangan paling teratas.
"Calon anggota terpilih untuk kecamatan berdiri dari 5 orang. Maka untuk PAW, adalah cadangan di bawahnya, yakni atas nama Jumadi Aulia," tutur Masnaidi.
Sementara pelantikan PAW PPK Padangpanjang Timur tersebut tampak dihadiri seluruh komisioner KPU dan Ketua Bawaslu Padangpanjang, Hidayatul Fajri dan perwakilan Polres Padangpanjang. (wrd)
Editor : Hendra Efison