PADEK.JAWAPOS.COM-Imbas dari adanya sejumlah peserta didik di Padangpanjang dilarikan ke RSUD atas dugaan keracunan makanan, aktivitas dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di kota berjuluk Serambi Mekkah itu dihentikan sementara.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padangpanjang dr Faizah mengatakan peristiwa puluhan peserta didik di SD dan SMP yang dilarikan ke RSUD atas dugaan keracunan makan tersebut telah direspon pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui dinas terkait.
Dikatakannya, Kepala Dinkes Provinsi Sumbar telah turun meninjau langsung ke lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG di Kelurahan Ekorlubuk, Kecamatan Padangpanjang Timur pada Rabu (8/10) siang.
Pada kesempatan itu, Dinkes Sumbar menyampaikan arahan terhada Dinkes Padangpanjang agar melakukan pengawasan terhadap SPPG setiap hari, atau minimal satu kali dalam seminggu dan mendorong SPPG untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kemudian SPPG harus mengikuti semua arahan dan instruksi dari Dinkes Padangpanjang, melalui Puskesmas Gunung. Selain itu juga menginstruksikan agar melakukan sosialisasi ke pihak sekolah, tentang pemeriksaan organoleptik.
“Yakni pemeriksaan metode penilaian kualitas produk menggunakan panca indra manusia untuk mengukur persepsi rasa, bau, warna, tekstur, dan bentuk makanan sebelum dikonsumsi,” beber Fauziah.
Selain itu dalam menyikapi permasalahan tersebut, semua sektor sepakat menghentikan kegiatan dapur SPPG untuk sementara waktu.
Hal ini dikatakan Fauziah, sampai keluarnya hasil tes Labor Kesehatan Daerah (Labkesda) di Padang dan selesainya penerbitan SLHS oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Padangpanjang.
Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pada Program Makan Bergizi Gratis tertanggal 1 Oktober 2025, Faizah menyampaikan untuk SPPG yang telah beroperasi sebelum terbitnya surat edaran ini dan belum memiliki SLHS, SPPG harus memiliki SLHS paling lama satu bulan, sejak penerbitan Surat Edaran itu.
Disebutkan Faizah, syarat penerbitan SLHS tersebut harus ada rekomendasi dari Dinkes Padangpanjang setelah keluarnya hasil tes beberapa indikator pada dapur SPPG. Sampel tes yang dilakukan, telah dikirimkan ke Labkesda pada Rabu (1/10) lalu.
“Selama penghentian aktivitas dapur SPPG, program MBG terus berjalan dengan mengganti menu dalam bentuk makan dan minuman dalam kemasan, atau cepat saji,” pungkas Fauziah.
Sementara itu terkait kondisi terkini dari gejala yang sama dialami peserta didik Padangpanjang, berjumlah sebanyak 29 orang dilarikan ke RSUD. Rinciannya sebanyak 28 orang pada Selasa (7/10) dan bertambah satu orang pada Rabu (8/10).
“Hingga Selasa malam, terdapat 28 orang yang dilarikan ke IGD. Dan hari ini (kemarin, red), bertambah satu siswi lagi yang diantarkan ke IGD dengan gejalan yang sama. Namun alhamdulillah, semua anak-anak peserta didik tersebut tidak ada yang sampai menjalani rawat inap,” jawab Plt Direktur RSUD dr Desi Rahmawati dikonfirmasi terpisah melalui pesan singkat WhatsApp. (wrd)
Editor : Novitri Selvia