PADEK.JAWAPOS.COM--Pria inisial CS (32) dibekuk Satreskoba Polres Padangpariaman karena kedapatan asik menunggu pembeli narkoba jenis sabu.
CS ditangkap saat menunggu pembeli di kawasan Korong Tanjung, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Senin (4/3/2024) lalu.
Kasat Narkoba Iptu Deni Kurniawan mengatakan penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat karena di kawasan itu sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Padangpariaman melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku CS.
"Ya, pelaku kita tangkap sedang menunggu calon pembeli. Selanjutnya kita melakukan penggeledahan," kata Iptu Deni, Rabu (6/3/2024).
Hasil penggeledahan ditemukan 25 paket kecil yang dibungkus dalam plastik warna bening. Pelaku mengaku barang haram itu miliknya.
Penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku, tim kembali menemukan 6 paket sedang narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kantong plastik warna bening dan 2 butir pil ekstasi.
"Selanjutnya pelaku dan barang-barang bukti dibawa ke Polres Padangpariaman untuk proses lebih lanjut," tutupnya.(*)
Editor : Hendra Efison