Mobil microbus merek Sinamar dengan nomor polisi BA 7285 RM mengalami kecelakaan setelah ban depannya pecah, menyebabkan pengemudi hilang kendali dan menabrak rumah.
Kanit Laka Lantas Polres Padangpariaman, Ipda Rudi Purnama, menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Mobil yang dikemudikan oleh pria berinisial M (40), melaju dengan kecepatan sedang dari arah Bukittinggi menuju Padang.
"Setibanya di lokasi kejadian, ban depan kanan mobil pecah. Akibatnya, sopir tidak bisa lagi menguasai laju kendaraan, dan mobil oleng ke arah kanan jalan hingga menabrak sebuah rumah," ungkap Ipda Rudi Purnama.
Kecelakaan ini mengakibatkan enam orang di dalam mobil, termasuk pengemudi, mengalami luka-luka. Ipda Rudi merinci identitas para korban luka ringan tersebut yakni M (pengemudi), NR (48), RC (48), E (55), Y (57), dan MB (75). Meskipun mobil menabrak dua rumah yang dimiliki oleh Yurmainis (52) dan Rasyidin (71), tidak ada korban dari pihak pemilik rumah.
Seluruh korban luka ringan segera dilarikan ke Puskesmas Kayutanam untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah menjalani perawatan, mereka diperbolehkan pulang.
Kerugian materil akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp30.000.000. Bagian bodi mobil mengalami kerusakan parah akibat benturan.
Ipda Rudi mengimbau para pengemudi untuk selalu waspada dan memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian. "Pastikan kendaraan aman dan tertib dalam berlalu lintas untuk mencegah kejadian serupa," pesannya. (*)
Editor : Adetio Purtama