PADEK.JAWAPOS.COM-Seorang anggota Polres Pariaman, AM, dilaporkan ke Polres Pariaman oleh orang tua dua remaja diduga karena emosi setelah mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan.
Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri membenarkan kasus ini terjadi sekitar Mei 2025. Saat itu, AM dan istrinya sedang melaksanakan ibadah haji di Makkah.
Setelah kembali dari Tanah Suci, AM menyadari anaknya yang berusia 13 tahun lebih banyak diam. AM kemudian menanyakan perubahan perilaku anaknya.
Sang anak akhirnya mengaku menjadi korban keisengan yang berujung pelecehan oleh dua orang remaja, yang merupakan teman sehari-harinya. Merasa tidak terima, AM mencari kedua remaja tersebut.
“Sebagai ayah, tentu AM tidak terima perlakuan kedua remaja tersebut terhadap anaknya. Ia membawa mereka ke rumahnya dan membentak keduanya di sana. Mungkin karena emosi, kata-kata yang keluar dari mulut AM tidak terkontrol. Hal ini yang kemudian membuat orang tua diduga pelapor melaporkan AM ke Polres Pariaman,” ujar Jon.
Sementara itu, AM juga telah melaporkan dugaan pelecehan terhadap anaknya ke Polres Pariaman. Jon menyebut kedua laporan sedang ditindaklanjuti secara profesional. (nia)
Editor : Novitri Selvia