Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Wali Kota Pariaman Beri Penghargaan kepada Desa dan Kelurahan Lunas PBB-P2 2025

Hendra Efison • Minggu, 17 Agustus 2025 | 15:37 WIB

Wali Kota Pariaman Yota Balad beri piagam penghargaan kepada 24 desa dan 4 kelurahan yang lunas PBB-P2 2025 pada HUT ke-80 RI.
Wali Kota Pariaman Yota Balad beri piagam penghargaan kepada 24 desa dan 4 kelurahan yang lunas PBB-P2 2025 pada HUT ke-80 RI.
PADEK.JAWAPOS.COM –Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman memberikan penghargaan kepada Kepala Desa dan Lurah yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Penghargaan berupa piagam tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, usai upacara penaikan bendera merah putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Balaikota Pariaman, Minggu (17/8/2025).

Sebanyak 24 Kepala Desa dan 4 Kelurahan dari empat kecamatan di Kota Pariaman menerima penghargaan ini setelah berhasil melunasi PBB-P2 hingga 100 persen.

Untuk Kecamatan Pariaman Timur, penghargaan diberikan kepada delapan desa, yaitu Desa Bato, Desa Sungai Sirah, Desa Kaluat, Desa Batang Kabung, Desa Sungai Pasak, Desa Kampung Tangah, Desa Kajai, dan Desa Cubadak Mentawai.

Kecamatan Pariaman Tengah menerima penghargaan melalui empat kelurahan, yakni Kelurahan Taratak, Kelurahan Jawi-Jawi II, Kelurahan Ujung Batung, dan Kelurahan Kampung Jawa I.

Selanjutnya, Kecamatan Pariaman Utara memperoleh penghargaan untuk tujuh desa, yaitu Desa Naras Hilir, Desa Sungai Rambai, Desa Tungkal Utara, Desa Sikapak Timur, Desa Cubadak Air Selatan, Desa Cubadak Air, dan Desa Ampalu.

Sementara Kecamatan Pariaman Selatan mendapatkan sembilan desa penerima penghargaan, yakni Desa Pauh Kurai Taji, Desa Sungai Kasai, Desa Palak Aneh, Desa Batang Tajongkek, Desa Sikabu, Desa Kampung Apar, Desa Padang Cakur, Desa Rambai, dan Desa Pasir Sunur.

Menurut Yota Balad, penerapan PBB-P2 di Kota Pariaman masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Jika ada perubahan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memutuskan kebijakan baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk kondisi saat ini, kami rasa PBB-P2 di Kota Pariaman sudah sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga pasar di Kota Pariaman. Untuk itu, ke depan kita harus berhati-hati dalam pelaksanaan peningkatan PBB-P2,” jelasnya.

Yota juga berpesan kepada kolektor pajak dan perangkat desa agar selalu mengingatkan warga untuk taat membayar pajak, serta lebih efektif dalam memberikan sosialisasi dengan cara baik dan humanis.(*)

Editor : Hendra Efison
#Penghargaan kepada Desa dan Kelurahan #wali kota pariaman #PBB P2 2025