Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Senin (3/11/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riza Saputra ini dihadiri Wakil Wali Kota Mulyadi, unsur Forkopimda, serta para pejabat Pemko Pariaman. Enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir sebelum penandatanganan dilakukan.
Fokus Fiskal 2026: Layanan Dasar dan Ekonomi Lokal
Wakil Wali Kota Mulyadi menjelaskan, arah kebijakan fiskal 2026 menitikberatkan pada lima prioritas utama:
- Peningkatan layanan dasar publik, seperti pendidikan dan kesehatan.
- Penguatan ekonomi lokal berbasis potensi desa dan UMKM.
- Reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.
“Fokus kebijakan ini merupakan komitmen untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Mulyadi.
Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS dilakukan dengan memperhatikan tren penyesuaian dana transfer pusat dan dinamika ekonomi nasional.
Tantangan Fiskal: Antara Defisit dan Efisiensi
Kondisi fiskal nasional yang masih tertekan pascapandemi menuntut daerah untuk lebih cermat mengelola APBD.
Dalam konteks itu, Mulyadi menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan tidak hanya reaktif terhadap defisit, tetapi juga berorientasi pada hasil pembangunan.
Beberapa fraksi menyoroti pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
- Fraksi Demokrat meminta penganggaran dilakukan secara rasional dan terukur.
- Fraksi PAN menekankan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam belanja publik.
- Fraksi PPP melalui Wahyu Saputra mengusulkan agar PPPK ditempatkan pada titik sumber PAD guna memperkuat basis penerimaan daerah.
Penguatan Pendapatan: Inovasi Pajak dan Retribusi
Salah satu sorotan utama datang dari Fitri Nora (Fraksi Bintang Indonesia Raya) yang mendorong inovasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Ia menilai, optimalisasi PAD perlu dilakukan dengan intensifikasi digital di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara Efrizal dari Fraksi Golkar mengingatkan agar seluruh kebijakan tetap sejalan dengan visi dan misi RPJMD Kota Pariaman, sehingga program 2026 tidak keluar dari arah pembangunan jangka menengah.
Fraksi PKS Nasional melalui Taufik juga menekankan perlunya pendidikan berbasis nilai keislaman dan budaya lokal sebagai bagian dari layanan publik yang berkarakter daerah.
Tren Nasional: Daerah Bergerak di Tengah Ketatnya Ruang Fiskal
Tren nasional menunjukkan bahwa transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2025–2026 cenderung stagnan, seiring kebijakan pengetatan fiskal pascapandemi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, ruang fiskal daerah rata-rata hanya tumbuh 2–3% per tahun, menuntut efisiensi dalam belanja publik.
Dalam konteks itu, kebijakan fiskal Pariaman 2026 menjadi bagian dari upaya daerah menjaga kemandirian fiskal sambil memperkuat daya saing ekonomi lokal. Dengan total nilai Rp620.138.646.070,62, arah pembangunan Kota Pariaman tahun depan diharapkan lebih terukur dan berorientasi pada hasil.
Outlook: Menuju Anggaran yang Transparan dan Adaptif
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi pijakan awal bagi Pemko Pariaman dalam menyusun APBD yang adaptif dan berbasis kinerja.
Transparansi, partisipasi publik, serta digitalisasi proses anggaran akan menjadi kunci utama keberhasilan implementasinya.
Sinergi DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penentu apakah Rp620 miliar itu benar-benar dapat menggerakkan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pariaman di tahun fiskal mendatang.(*)
Editor : Hendra Efison