Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

TKD 2026 untuk Sumbar Tidak Dipotong, Wali Kota Pariaman Ikuti Rakor Nasional

Hendra Efison • Kamis, 22 Januari 2026 | 21:10 WIB

TKD 2026 Sumbar tidak dipotong. Wali Kota Pariaman ikuti rakor Mendagri bahas tambahan anggaran pascabencana dan bantuan rumah rusak daerah terdampak.
TKD 2026 Sumbar tidak dipotong. Wali Kota Pariaman ikuti rakor Mendagri bahas tambahan anggaran pascabencana dan bantuan rumah rusak daerah terdampak.
PADEK.JAWAPOS.COM—Wali Kota Pariaman Yota Balad mengikuti rapat koordinasi pembahasan alokasi tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dan anggaran rumah rusak, Rabu (21/1/2026).

Rakor tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui zoom meeting dari Ruang Kerja Wali Kota Pariaman. Tito Karnavian juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera.

Rapat diikuti Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Kepala BPBD Kota Pariaman Ferry Ferdian Bagindo Putera, Kepala Bappeda Adi Junaidi, Plt Kepala BPKPD Willy Firmadian, Plt Kepala Dinas PUPRP Riko Jamal, dan Kabag Pemerintahan Yulia.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui TKD untuk tiga provinsi di Sumatera tidak jadi dipotong. Provinsi tersebut yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Tito, pengembalian TKD tersebut setara dengan alokasi TKD 2025 pasca efisiensi sebesar Rp10,6 triliun.

“Untuk Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari 19 kabupaten/kota, sebelumnya 16 daerah terdampak bencana menerima TKD sebesar Rp2.451.022.125. Pada 2026 dialokasikan tambahan TKD menjadi Rp2.639.632.534 untuk seluruh daerah,” kata Tito Karnavian.

Ia juga memaparkan data kerusakan rumah akibat bencana hidrometeorologi Desember 2025 di Sumbar berdasarkan Kementerian PKP dan BNPB. Rumah rusak ringan tercatat 2.732 unit menurut PKP dan 6.725 unit menurut BNPB.

Untuk kategori rusak sedang, PKP mencatat 812 unit dan BNPB 2.954 unit. Sementara rumah rusak berat tercatat 2.252 unit menurut PKP dan 2.993 unit menurut BNPB.

Tito menjelaskan, bantuan rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta per kepala keluarga dan rusak sedang Rp30 juta per kepala keluarga. Untuk rusak berat disiapkan hunian sementara atau bantuan sambil pembangunan hunian tetap oleh BNPB dan Kementerian Sosial.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah pusat terkait pengembalian TKD daerah terdampak bencana.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden dan Mendagri atas dikembalikannya TKD daerah terdampak bencana, termasuk Kota Pariaman,” ujar Yota Balad.

Ia berharap sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota terus berjalan agar kebijakan fiskal dapat berdampak langsung bagi masyarakat. (*)

Editor : Hendra Efison