Penyaluran zakat melalui Program Pariaman Taqwa tahun 1447 H/2026 M tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua TP-PKK Kota Pariaman, Yosnely Balad, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Elfis Candra, serta Kepala DPMDes Kota Pariaman, Noviardi.
Dalam sambutannya, Yota Balad menyampaikan bahwa peran guru MDTA memiliki kontribusi penting dalam membentuk pemahaman keagamaan anak-anak di Kota Pariaman.
Ia menyebutkan bahwa para guru MDTA turut berperan dalam mendukung pelaksanaan visi dan misi pemerintah daerah, termasuk Program Unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman melalui program “Satu Rumah Satu Hafidz”.
Menurutnya, guru MDTA tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing, motivator, dan fasilitator dalam menanamkan kecintaan serta kemampuan menghafal Al-Qur’an kepada anak-anak sejak usia dini.
Yota Balad juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berencana melakukan evaluasi terhadap program unggulan tersebut pada Juni 2026 guna memastikan pelaksanaannya berjalan secara berkelanjutan.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana perkembangan capaian anak-anak di Kota Pariaman dalam menghafal Al-Qur’an yang juga didukung oleh peran para guru MDTA.
Ia menambahkan bahwa bantuan yang diberikan melalui program pendistribusian zakat tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan para guru dalam menjalankan aktivitas pendidikan keagamaan.
“Semoga bermanfaat, tetap bersyukur atas yang telah diterima dan semangat para guru MDTA dalam mengajar tetap terjaga,” ujar Yota Balad.
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Pariaman, Zalman Zaunit, menjelaskan bahwa pendistribusian zakat pada bulan Ramadan dilaksanakan melalui Program Pariaman Taqwa.
Pada kegiatan tersebut, zakat disalurkan kepada 422 guru MDTA se-Kota Pariaman dengan total dana yang didistribusikan mencapai Rp126,6 juta.
Baca Juga: Hujan Lebat Picu Longsor dan Banjir di Kabupaten Solok, Jalur Gantung Ciri–Cupak Terputus
Setiap penerima bantuan mendapatkan zakat sebesar Rp300 ribu yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para guru selama bulan Ramadan.
Penyaluran zakat tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kota Pariaman dalam mendukung kegiatan keagamaan sekaligus memberikan perhatian kepada para pendidik yang berperan dalam pendidikan agama di masyarakat.(*)
Editor : Hendra Efison