PADEK.JAWAPOS.COM-Seorang perempuan penumpang angkutan umum jurusan Padang-Payakumbuh berinisial, W, 21, menjadi korban dugaan pemerkosaan (kekerasan seksual, red), Senin (15/7) dini hari. Pelaku berinisial NE, diduga sopir bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi). Dia melakukan aksi bejatnya di dalam bus di pinggir jalan kawasan SPBU Ngalau Indah, Kota Payakumbuh sekitar pukul 03.00 dini hari.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona saat dikonfirmasi Padang Ekspres, Selasa (6/7) sore. “Saat ini terlapor sudah diamankan di Polres Payakumbuh untuk dilakukan pendalaman penyidikan,” kata Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona.
Dari penuturan AKP Doni, peristiwa tersebut berawal ketika korban ingin pulang dari Kota Padang menuju rumahnya di Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar menggunakan angkutan umum tujuan Payakumbuh. Korban duduk di bangku posisi paling depan angkutan umum.
Kemudian sesampainya di daerah Lubukbuaya, Kota Padang, sopir bus angkutan umum tersebut berganti dengan pelaku NE. Singkat cerita, ketika bus sudah sampai di Kota Bukittinggi, korban menanyakan kepada sopir apakah mobil menuju ke Kabupaten Tanahdatar. “Sopir berinisial NE saat itu menjawab, bus tersebut menuju ke Kota Payakumbuh. Kemudian pelaku menawarkan korban untuk beristirahat di rumahnya,” terang AKP Doni.
Berdasarkan informasi yang disampaikan polisi, korban sempat diajak terlapor untuk makan di sebuah warung sekitar pukul 00.15, Senin dini hari itu. Setelah makan di wilayah Payakumbuh, NE mengajak pelapor untuk mengisi BBM di SPBU Ngalau Indah Kelurahan Balai Panjang Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.
Setelah selesai mengisi BBM, NE memarkirkan mobil di pinggir jalan tepat di samping SPBU dan mematikan mesin mobil. Kemudian NE langsung menyuruh pelapor untuk mendekat, menarik, mengancam dan meraba korban.
“NE mengaku mengancam akan meninggalkan korban di jalan dan menendangnya jika tidak menuruti keinginannya. Mendengar hal tersebut pelapor merasa takut untuk berteriak. Kejadian tersebut menurut terlapor berlangsung sekira 30 menit, setelah itu NE meminta pelapor untuk pindah duduk ke belakang,” terang Kasat Reskrim AKP Doni.
Tidak sampai di situ, beberapa saat kemudian NE tertidur, setelah terbangun, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya. “Kemudian terlapor mengantarkan korban ke Kota Bukittinggi dan korban melanjutkkan perjalanan menaiki angkutan umum ke Tanahdatar,” tutup AKP Doni Pramadona. (fdl)
Editor : Novitri Selvia