PADEK.JAWAPOS.COM-Sebanyak 1.035 PPPK Paruh Waktu di Payakumbuh menjadi pionir model kerja fleksibel dalam pemerintahan. Kebijakan ini bukan sekadar buka lowongan, tapi terobosan radikal menjawab tantangan efisiensi dan modernisasi ASN.”
Payakumbuh melangkah lebih dulu. Saat banyak daerah masih bergulat dengan kekurangan dan penuaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kota Payakumbuh justru menggenjot layanan publik dengan model terbaru, merekrut 1.035 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Langkah ini bukan sekadar perluasan formasi, melainkan sebuah percobaan besar menginjeksi konsep “fleksibilitas kerja” ke dalam jantung birokrasi yang dikenal kaku.
Terobosan ini resmi dimulai dengan sosialisasi massal selama dua hari Senin-Selasa (10-11/11) yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah ini adalah lompatan mindset.
“Ini bukan sekadar soal status. Ini adalah tanggung jawab moral untuk membawa semangat baru yang lebih lincah dan berorientasi pada hasil dalam pelayanan publik,” tegas Zulmaeta.
Pernyataan ini menyiratkan tujuan yang lebih dalam: mereformasi birokrasi dari dalam. Kehadiran lebih dari seribu PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadi katalis untuk menciptakan budaya kerja yang lebih efisien, adaptif, dan berpusat pada masyarakat.
Kebijakan ini juga dipandang sebagai strategi cerdas membuka lapangan kerja bagi talenta terdidik di Payakumbuh, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara permanen.
Dengan status paruh waktu, pemerintah dapat merekrut lebih banyak tenaga ahli, fresh graduate, atau bahkan profesional yang ingin berkontribusi tanpa harus berkomitmen penuh waktu.
“Ini adalah awal perjalanan karier baru. Manfaatkan momen ini untuk membangun jejak dan menunjukkan bahwa model kerja fleksibel bisa berkontribusi besar bagi negara,” pesan perwakilan BKN Pekanbaru, Alex Sugara, kepada para peserta.
Namun, terobosan ini bukan tanpa tantangan. Dalam sosialisasi, para PPPK Paruh Waktu diingatkan secara khusus untuk menjaga netralitas dan integritas, terutama dalam penggunaan media sosial.
Imbauan untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, dan konten pemecah belah menjadi penekanan tersendiri. Ini mengisyaratkan kekhawatiran akan risiko yang menyertai model kerja yang lebih cair.
Bagaimana memastikan loyalitas dan disiplin ASN yang tidak terikat pada ruang dan waktu kerja yang kaku, menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi BKPSDM Payakumbuh.
“Kami ingin memastikan dari awal bahwa semua PPPK memahami hak dan kewajibannya secara utuh. Pemahaman ini yang akan menjadi benteng mereka dalam memberikan pelayanan terbaik,” jelas Kepala BKPSDM Payakumbuh, Dafrul Pasi. (rid)
Editor : Novitri Selvia