PADEK.JAWAPOS.COM-Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh terus terjadi. Hampir setiap hari, aparat penegak hukum mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan pelaku dan modus yang berbeda.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan narkoba masih berlangsung dan belum dapat diberantas sepenuhnya.
Dalam beberapa hari terakhir, setidaknya empat orang penyalahguna narkotika berhasil diamankan aparat. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba masih terus bertambah.
Narkotika selama ini dikategorikan sebagai tindak kriminal luar biasa, sehingga upaya pemberantasannya juga memerlukan langkah yang lebih optimal agar kasus serupa tidak terus terjadi, khususnya di Kota Payakumbuh.
Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa pengungkapan kasus narkotika tidak hanya terjadi di Kota Payakumbuh, tetapi juga di wilayah Limapuluh Kota yang masih berada dalam wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Kondisi ini menggambarkan masih adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di berbagai tempat.
Berdasarkan informasi yang dirilis Humas Polres Payakumbuh, Senin (15/12), jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam sebuah penyergapan di sekitar Jalan Veteran, Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Jumat (12/12) sore.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IR dan AM. Keduanya diketahui saling bekerja sama dalam peredaran narkotika di Kota Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra menjelaskan, penangkapan kedua tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya yang terjadi di Koto Baru Simalanggang.
“Tersangka HO (perkara terpisah) yang sebelumnya ditangkap di sekitar jalan di Koto Baru Simalanggang mengaku bahwa barang bukti sabu-sabu yang ditemukan padanya saat itu diperoleh dari IR,” ujar AKP Hendra.
Menanggapi maraknya kasus narkotika, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra Datuak Mantiko Alam menekankan pentingnya peran bersama seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, aparat penegak hukum, baik Polri maupun BNN, kejaksaan, serta pengadilan, perlu merumuskan langkah bersama yang lebih efektif.
Ia juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan dapat dimulai dari lingkungan keluarga melalui penguatan komunikasi serta penyediaan ruang-ruang kegiatan positif bagi generasi muda.
Selain itu, masyarakat didorong untuk melaporkan setiap aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Terkait penegakan hukum, Wirman menyebutkan bahwa pemberian sanksi terhadap penyalahguna narkotika diharapkan dapat memberikan efek jera. (fdl)
Editor : Novitri Selvia