Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kasus Kriminal di Payakumbuh Naik pada 2025, Satreskrim Tangani 550 Perkara

Syamsu Ridwan • Kamis, 1 Januari 2026 | 17:48 WIB

Kasus kriminal di Payakumbuh meningkat sepanjang 2025. Satreskrim Polres Payakumbuh menangani 550 perkara dengan tingkat penyelesaian 71 persen.
Kasus kriminal di Payakumbuh meningkat sepanjang 2025. Satreskrim Polres Payakumbuh menangani 550 perkara dengan tingkat penyelesaian 71 persen.
PADEK.JAWAPOS.COM—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh mencatat peningkatan kasus kriminal sepanjang 2025 dengan total 550 perkara, naik dibandingkan 449 kasus pada 2024.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menyatakan, meski jumlah perkara meningkat, kinerja penyelesaian kasus tetap berjalan optimal.

“Sepanjang 2025, Satreskrim berhasil menyelesaikan 395 kasus, meningkat dari 343 kasus pada tahun sebelumnya,” kata Ricky Ricardo, Rabu (31/12/2025).

Namun demikian, tingkat penyelesaian perkara secara persentase mengalami penurunan dari 76 persen pada 2024 menjadi 71 persen pada 2025.

Berdasarkan data Satreskrim Polres Payakumbuh, kasus penganiayaan berat menjadi perkara terbanyak dengan 104 laporan, dan 99 kasus di antaranya berhasil diselesaikan atau mencapai 95,1 persen.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berada di urutan berikutnya dengan 88 perkara, dengan 64 kasus selesai atau 72,7 persen.

Sementara itu, kasus perlindungan anak tercatat sebanyak 70 perkara, dengan tingkat penyelesaian 41 kasus atau 58,5 persen.

AKBP Ricky Ricardo menegaskan Polres Payakumbuh terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta langkah pencegahan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(rid)

Editor : Hendra Efison
#Data kriminalitas Sumatera Barat #Satreskrim Polres Payakumbuh #Kinerja Polres Payakumbuh #Kasus kriminal Payakumbuh 2025