Pantauan Padang Ekspres, Kamis (22/1/2026), aktivitas masyarakat adat di kawasan Balai Kaliki berlangsung berdampingan dengan kehidupan kota di sekitarnya.
Di kawasan ini, rumah gadang, balai adat, dan tata ruang kampung masih digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Struktur adat Minangkabau tetap dijalankan, meski lingkungan sekitar mengalami perubahan fungsi dan aktivitas.
Secara historis, Kampung Adat Balai Kaliki merupakan salah satu permukiman tua yang tumbuh dari sistem nagari.
Sejak awal, kampung ini menjadi tempat bermukim sejumlah kaum yang membangun rumah gadang sebagai pusat kehidupan bersama.
Rumah gadang tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai ruang musyawarah, pengambilan keputusan, dan penyelesaian persoalan adat. Fungsi tersebut masih dijalankan hingga kini.
Salah satu penanda keberlanjutan adat di Balai Kaliki adalah keberadaan penanda datuk pada setiap rumah gadang.
Penanda tersebut menunjukkan identitas kaum sekaligus kepemimpinan adat yang melekat pada rumah gadang.
Erdi (55), tokoh masyarakat setempat, mengatakan penanda datuk merupakan bagian dari sistem adat yang diwariskan secara turun-temurun.
“Rumah gadang di sini punya datuk dan kaum yang jelas. Penanda itu menandakan tanggung jawab adat,” ujarnya.
Menurut Erdi, struktur adat tersebut tetap dijaga meski kawasan sekitar berkembang menjadi wilayah perkotaan.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Buka Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, 38 Peserta Berebut 21 Kuota
Sistem kepemimpinan kaum masih menjadi rujukan dalam menjaga tertib adat dan kehidupan sosial masyarakat.
Bila (35), warga Balai Kaliki, menyebut kampung adat berperan sebagai ruang pewarisan nilai dan sejarah.
“Anak-anak masih tahu rumah gadang itu milik kaum siapa dan datuknya siapa,” katanya.
Ia menambahkan, nilai gotong royong dan musyawarah masih dijalankan dalam penyelesaian persoalan adat, meski masyarakat hidup berdampingan dengan pola kehidupan kota.
Pantauan di lapangan menunjukkan Kampung Adat Balai Kaliki tetap menjadi ruang hidup masyarakat adat.
Keberadaan rumah gadang, penanda datuk, dan praktik musyawarah masih menjadi bagian dari kehidupan sosial warga hingga saat ini.(cr7)
Editor : Hendra Efison