PADEK.JAWAPOS.COM—Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati, Payakumbuh, menyalurkan bantuan berupa satu unit gerobak usaha kepada keluarga warga binaan yang tergolong kurang mampu.
Program bantuan tersebut merupakan bagian dari instruksi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diteruskan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Indonesia.
Kepala Seksi Binapigiatja Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Agung Lestara, menjelaskan bahwa program ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemasyarakatan terhadap kesejahteraan keluarga warga binaan.
Baca Juga: KSNT Resmi Buka Kelana Akhir Pekan Angkatan 3, Siap Jadi Sekolah Non Formal Seni
“Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Menteri memerintahkan agar seluruh UPT memberikan bantuan gerobak kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu,” ujar Agung, Senin (27/4).
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan implementasi dari semangat pemasyarakatan dalam memanusiakan manusia sekaligus membuktikan bahwa pembinaan yang dilakukan di lapas dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Ini bagian dari implementasi bahwa pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat. Kita ingin membantu keluarga warga binaan agar memiliki peluang usaha,” jelasnya.
Baca Juga: BRI Runners Padang Helat BRImo Car Free Run di CFD Padang
Agung menambahkan, penerima bantuan dipilih berdasarkan kriteria khusus, yakni keluarga warga binaan dengan kondisi ekonomi lemah. Proses seleksi dilakukan melalui survei menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) guna memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kita sudah melakukan survei melalui sistem yang ada. Di sana terdata kondisi warga binaan, termasuk latar belakang kasusnya. Prioritas kita adalah mereka yang keluarganya memang membutuhkan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa faktor ekonomi kerap menjadi salah satu penyebab tindak kriminalitas, sehingga pemberian modal usaha diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi keluarga warga binaan dan mencegah potensi masalah sosial serupa.
Baca Juga: Mahyeldi Soroti Kemandirian Fiskal di Hari Otonomi Daerah 2026, Ini Dampaknya bagi Warga
“Pada intinya, kita serahkan gerobak ini sebagai modal usaha agar keluarga mereka bisa mandiri secara ekonomi,” katanya.
Penyerahan bantuan gerobak usaha ini dijadwalkan berlangsung secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui sambungan virtual Zoom yang diikuti seluruh UPT pemasyarakatan se-Indonesia.
Melalui program tersebut, Lapas Tanjung Pati berharap keluarga warga binaan dapat memperoleh peluang usaha berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. (rid)
Editor : Adetio Purtama