Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Indeks Reformasi Birokrasi Payakumbuh Naik Jadi 84,02, Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

Hendra Efison • Jumat, 22 Mei 2026 | 09:10 WIB
Indeks Reformasi Birokrasi Kota Payakumbuh 2025 naik menjadi 84,02 dengan predikat A- dari KemenPAN-RB berkat penguatan pelayanan publik.
Indeks Reformasi Birokrasi Kota Payakumbuh 2025 naik menjadi 84,02 dengan predikat A- dari KemenPAN-RB berkat penguatan pelayanan publik.

PAYAKUMBUH, PADEK.JAWAPOS.COM — Pemerintah Kota Payakumbuh kembali mencatat peningkatan capaian reformasi birokrasi pada 2025 dengan indeks mencapai 84,02 dan meraih predikat “A-” dari Kementerian PAN-RB.

Nilai tersebut naik dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 83,28 dan menjadi indikator penguatan tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan publik di daerah itu.

Peningkatan indeks reformasi birokrasi tersebut dinilai menunjukkan efektivitas langkah pembenahan birokrasi yang dijalankan di bawah kepemimpinan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, David Bachri David mengatakan capaian itu merupakan hasil komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Bawa Al Nassr Juara Saudi Pro League 2026 Usai Cetak 2 Gol

“Wali Kota Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin responsif dengan terus mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata David di Payakumbuh, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, kenaikan indeks reformasi birokrasi menjadi bukti bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan yang dilakukan Pemko Payakumbuh mulai memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

Evaluasi Berdasarkan Regulasi Nasional

David menjelaskan hasil evaluasi reformasi birokrasi tersebut tertuang dalam Surat KemenPAN-RB Nomor B/314/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.

Pelaksanaan evaluasi dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi nasional, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2023 terkait perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024.

Baca Juga: Pasar Bursa Respons Negatif Badan Ekspor

Selain itu, evaluasi juga mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 182 Tahun 2024 mengenai petunjuk teknis evaluasi reformasi birokrasi, serta Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2025 tentang pelaksanaan reformasi birokrasi pada masa transisi 2025.

“Evaluasi ini juga menjadi dasar untuk memberikan saran perbaikan guna meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Data evaluasi menunjukkan fokus reformasi birokrasi tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga mendorong transformasi pola kerja aparatur agar lebih adaptif, responsif, dan transparan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Penguatan Pemerintahan Digital dan Budaya BerAKHLAK

Pemerintah Kota Payakumbuh juga terus memperkuat penerapan pemerintahan digital dan budaya kerja BerAKHLAK di seluruh organisasi perangkat daerah.

Baca Juga: Awas! Narkoba Menyasar Anak Sekolah

Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang efektif, lincah, kolaboratif, dan berbasis pelayanan publik.

David menyebut reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam upaya membangun aparatur sipil negara yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Ia menambahkan, keberhasilan peningkatan indeks reformasi birokrasi merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Payakumbuh.

“Capaian ini akan menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Payakumbuh akan terus berupaya menghadirkan pemerintahan yang sigap, transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)

Editor : Hendra Efison
#Reformasi birokrasi Payakumbuh #Indeks Reformasi Birokrasi 2025 #Pemko Payakumbuh #Pelayanan Publik Payakumbuh #KemenPAN-RB