Kunjungan ini menjadi bagian dari proses penilaian terhadap Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, yang diusulkan sebagai penerima Satyalancana Wira Karya atas kontribusinya dalam penguatan kawasan pesisir serta sektor kelautan dan perikanan.
Verifikasi dilakukan untuk mencocokkan laporan program Pemprov Sumbar yang mencakup mitigasi abrasi, rehabilitasi mangrove, penguatan ekosistem pesisir, hingga pengembangan ekowisata berbasis masyarakat.
Amping Parak dipilih sebagai lokasi peninjauan karena keberhasilannya bertransformasi dari kawasan rawan abrasi menjadi destinasi ekowisata yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Tim penilai dipimpin Karo Pers TNI dan Polri Setmilpres Kemensetneg, Brigadir Jenderal TNI Maulana Ridwan, didampingi Kepala Subdirektorat Kelautan dan Perikanan Kemendagri, Dr. Tantri Lisdiawati. Dari Pemprov Sumbar hadir Kepala DKP Reti Wafda serta Kepala DLH Tasliatul Fuaddi.
Brigjen Maulana menyebut penataan pesisir yang dilakukan Pemprov Sumbar menunjukkan upaya nyata pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Verifikasi ini memastikan bahwa program yang dilaporkan benar-benar berjalan. Di Amping Parak terlihat bagaimana mangrove dipulihkan, abrasi dikendalikan, dan kawasan pesisir memberi peluang ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya visi jangka panjang dalam pengelolaan wilayah pesisir agar tetap produktif bagi generasi mendatang.
Setiap provinsi mengusulkan kandidat berbeda untuk Satyalancana Wira Karya, dengan Mahyeldi menjadi usulan utama dari Sumbar. Namun, keputusan final tetap berada pada tim pusat.
Pengumuman penerima Satyalancana Wira Karya dijadwalkan pada 13 Desember 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Nusantara.
Laskar Pemuda Peduli Lingkungan
Dikutip dari Mongabay.co.id, Ekowisata Amping Parak berawal dari inisiatif Laskar Pemuda Peduli Lingkungan (LPPL) Amping Parak sejak 2013.
Dipimpin Haridman, komunitas ini melakukan penanaman pohon, menjaga telur penyu, serta melindungi kawasan pesisir dan pulau kecil dari kerusakan.
Pada 2017, Pemerintah Sumbar menetapkan kelompok ini sebagai mitra konservasi dan memberikan pelatihan peningkatan kapasitas untuk pengawasan serta perlindungan sepanjang 2,7 kilometer Pantai Amping Parak dan beberapa pulau.
Pertumbuhan vegetasi pesisir selama bertahun-tahun menarik kembali biota laut dan memulihkan ekosistem setempat.
Upaya tersebut mendorong lahirnya berbagai regulasi perlindungan kawasan dari tingkat nagari hingga pemerintah daerah dan menjadikan Amping Parak sebagai kawasan ekowisata berbasis konservasi.
Pokmaswas LPPL Amping Parak juga telah menerima sejumlah penghargaan atas kontribusinya dalam menjaga kelestarian pesisir dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (*)
Editor : Hendra Efison