PADEK.JAWAPOS.COM - Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, menerima Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) dari perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat di Ruang Kerja Wali Kota Solok, Sabtu (2/5).
Penyerahan dokumen tersebut menjadi tahap krusial dalam rangkaian audit keuangan daerah yang bertujuan mengevaluasi pengelolaan dan pertanggungjawaban fiskal Pemerintah Kota Solok. Hasil audit ini akan menjadi dasar perbaikan serta penguatan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Suryadi Nurdal menegaskan komitmen Pemerintah Kota Solok untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK. Ia menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK guna mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel,” ujar Suryadi.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Solok, Dr. Desmon; Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Zulfadrim, Ph.D.; serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Dengan diterimanya NHP tersebut, Pemerintah Kota Solok menargetkan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan memperkuat sinergi antar-OPD dalam mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ke depan, Pemerintah Kota Solok akan menggelar rapat koordinasi internal guna menyusun rencana aksi tindak lanjut yang terukur dan terjadwal. Upaya ini sejalan dengan target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK secara konsisten. (cr8)
Editor : Adriyanto Syafril