Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Lagu Indonesia Raya Wajib Diputar Pukul 10.00

Willian. • Jumat, 22 Mei 2026 | 08:30 WIB
Plh Sekprov Sumbar, Ahmad Zakri, memimpin apel rutin ASN di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (21/5) sekaligus mengumumkan kebijakan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 di lingkungan perkantoran Pemprov Sumbar. (DOK BIRO ADPIM)
Plh Sekprov Sumbar, Ahmad Zakri, memimpin apel rutin ASN di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (21/5) sekaligus mengumumkan kebijakan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 di lingkungan perkantoran Pemprov Sumbar. (DOK BIRO ADPIM)

PADEK.JAWAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mulai memberlakukan kebijakan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00  di lingkungan perkantoran pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, saat memimpin apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (21/5).

Dalam arahannya, Zakri menegaskan seluruh ASN diwajibkan menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegak di tempat masing-masing ketika lagu Indonesia Raya diperdengarkan.

“Mulai hari ini, setiap jam 10.00 akan diperdengarkan lagu Indonesia Raya. Ketika mendengar lagu Indonesia Raya, kita sejenak menghentikan aktivitas dan berdiri di tempat masing-masing,” tegasnya.

Menurut Zakri, kebijakan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat nilai nasionalisme, disiplin, dan kebanggaan ASN terhadap bangsa dan negara.

Ia menjelaskan, langkah itu sejalan dengan penerapan core value ASN BerAKHLAK, khususnya nilai “Bangga Melayani Bangsa”.

“Ini dalam rangka menerapkan nilai core value ASN BerAKHLAK, yakni Bangga Melayani Bangsa. Bagaimana kita menumbuhkan rasa bangga kepada bangsa kita sendiri,” ujarnya.

Zakri menilai tingginya rasa cinta masyarakat terhadap bangsa menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kemajuan suatu negara. Karena itu, ASN sebagai pelayan publik dinilai harus menjadi teladan dalam menjaga semangat kebangsaan di lingkungan kerja.

“Kalau kita belajar dari negara-negara maju, salah satu yang membuat mereka maju adalah tingginya rasa cinta masyarakat terhadap bangsanya sendiri,” katanya.

Kebijakan pemutaran lagu Indonesia Raya tersebut mulai diterapkan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar dan secara bertahap akan diberlakukan di seluruh kantor dalam lingkup Pemprov Sumbar.

Langkah itu diharapkan menjadi momentum memperkuat loyalitas, disiplin, serta rasa cinta tanah air di kalangan ASN dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. (wni)

Editor : Adriyanto Syafril
#indonesia raya #pemprov sumatera barat