PADEK.JAWAPOS.COM - Menanggapi berbagai informasi dan komentar yang beredar di media sosial terkait kondisi Jembatan Anduriang di Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, yang roboh akibat bencana hidrometeorologi pada November 2025, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman memberikan penjelasan dan klarifikasi.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa sejak awal bencana terjadi, berbagai langkah penanganan telah dilakukan sesuai kewenangan serta melalui koordinasi lintas pemerintah. “Pemkab Padangpariaman terus berupaya melakukan langkah-langkah penanganan sesuai kewenangan yang dimiliki serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan kembali jembatan tersebut,” ujar Pj Sekkab Padangpariaman, Hendra Aswara, kemarin.
Terkait kondisi darurat di lapangan, pemerintah sempat menyiapkan opsi pembangunan jembatan sementara untuk menggantikan rakit penyeberangan yang dibuat masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko keselamatan warga. Pemerintah menjelaskan bahwa “pemerintah daerah telah menyiapkan rencana pembangunan jembatan darurat untuk menggantikan rakit penyeberangan yang dibuat masyarakat, guna menghindari risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran mobilitas warga.”
Namun, dalam rapat di Kantor Camat 2x11 Kayu Tanam pada 5 Mei 2026 yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, muncul aspirasi agar prioritas diarahkan terlebih dahulu pada normalisasi Sungai Batang Anai. “Masyarakat meminta agar prioritas utama diberikan terlebih dahulu pada normalisasi Sungai Batang Anai yang berdampak terhadap pemukiman dan lahan pertanian warga di sekitar lokasi jembatan,” sambungnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, tambahnya, Pemkab Padangpariaman melalui Dinas PUPR melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang dan Dinas SDA BK Provinsi Sumatera Barat. “Kewenangan normalisasi Sungai Batang Anai berada pada instansi tersebut, bukan pada pemerintah kabupaten,” ucapnya sembari menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut membutuhkan dukungan alat berat dan anggaran yang besar.
Saat ini, pekerjaan normalisasi sungai telah mulai berjalan oleh Dinas SDA BK Provinsi Sumatera Barat. “Alhamdulillah, saat ini pekerjaan normalisasi Sungai Batang Anai telah dilaksanakan oleh Dinas SDA BK Provinsi Sumatera Barat,” katanya.
Setelah normalisasi selesai, pembangunan jembatan darurat akan kembali dilanjutkan dengan memanfaatkan struktur jembatan lama yang masih dapat diperbaiki agar tetap aman dilalui kendaraan roda dua dan becak motor.
Sementara itu, pembangunan Jembatan Anduriang secara permanen telah masuk dalam rencana pemerintah pusat. Proyek tersebut direncanakan dikerjakan pada 2026 oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat dengan estimasi anggaran sekitar Rp42,5 miliar. Jembatan akan menggunakan konstruksi baja dengan panjang total 140 meter.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan pembangunan tersebut. Disebutkan bahwa Bupati telah melakukan berbagai langkah koordinasi dan lobi lintas instansi, termasuk menghadirkan pejabat pusat untuk meninjau lokasi bencana.
“Bupati Padangpariaman secara aktif melakukan koordinasi dan lobi kepada berbagai pihak terkait, termasuk menghadirkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia beserta jajaran, Wakil Ketua Komisi V DPR RI beserta anggota, serta pihak BPJN Sumatera Barat,” jelas Hendra.
Saat ini proses perencanaan teknis masih berjalan di Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) BPJN Sumatera Barat, sementara Pemkab Padangpariaman terus melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.
Pemerintah Kabupaten Padangpariaman berharap masyarakat dapat memahami tahapan penanganan yang sedang berlangsung dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. “Dukungan dan doa dari seluruh masyarakat sangat diharapkan agar pembangunan Jembatan Anduriang dapat segera terwujud dengan baik, sehingga akses transportasi masyarakat Nagari Anduriang dan wilayah sekitarnya dapat kembali normal,” tukasnya. (apg)
Editor : Adriyanto Syafril