Gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga stabilitas politik, penegakan hukum, serta ketenteraman masyarakat Aceh.
Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, Syahrizal Abbas, yang juga tergabung dalam tim pengkaji gelar kehormatan, menjelaskan bahwa penganugerahan ini telah melalui kajian komprehensif dan berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang memberi kewenangan kepada Wali Nanggroe untuk memberikan gelar kehormatan kepada tokoh nasional maupun internasional.
“Gelar ini diberikan kepada sosok yang memberikan perhatian sungguh-sungguh, serius, dan luar biasa terhadap kepentingan Aceh,” ujar Syahrizal di Gedung Putih Wali Nanggroe Aceh, Banda Aceh.
Menurut Syahrizal, Tito dinilai berperan besar dalam menjaga situasi kondusif di Aceh, khususnya saat Pilkada 2017 ketika menjabat Kapolri periode 2016–2019.
Peran tersebut berlanjut hingga kini, ketika Tito menjabat Menteri Dalam Negeri, dengan komitmen untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah Aceh berjalan stabil dan tertib.
“Atas dasar hasil kajian dan sejumlah pertimbangan politik, filosofis, yuridis, serta sosial masyarakat, kami sepakat memberikan gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe kepada Prof. Tito Karnavian,” tambahnya.
Syahrizal menjelaskan, gelar tersebut memiliki makna filosofis tinggi, yakni simbol pemimpin tertinggi dalam otoritas hukum dan penjaga keadilan di wilayah Aceh.
Secara historis, Petua Panglima Hukom Nanggroe merupakan institusi adat yang menjaga marwah dan penegakan hukum dalam sistem sosial Aceh.
“Belum ada sebelumnya tokoh yang menerima gelar ini. Hanya kepada Prof. Tito Karnavian. Ini bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasinya yang nyata bagi Aceh,” ungkap Syahrizal.
Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat di Pendopo Wali Nanggroe Aceh. Tito hadir mengenakan pakaian adat Aceh lengkap dengan Kupiah Meukeutop, dan diterima langsung oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haythar bersama pejabat Pemerintah Provinsi Aceh.
Penyerahan gelar ditandai dengan penyematan selempang kehormatan oleh Malik Mahmud kepada Tito Karnavian.
Melalui gelar tersebut, Tito kini memikul tanggung jawab moral dan kultural sebagai penjaga nilai-nilai hukum, kedamaian, dan keadilan di Aceh.(*)
Editor : Hendra Efison