Dalam pertemuan tersebut, WNI yang terlibat membantah adanya perlawanan dengan senjata tajam yang diklaim oleh aparat Malaysia sebagai pemicu penembakan tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa akses kekonsuleran diberikan pada Selasa (28/1), dan KBRI Kuala Lumpur berhasil menemui empat WNI yang kini dirawat di Rumah Sakit Serdang dan RS Klang.
“Dua dari empat korban yang terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ, keduanya berasal dari Provinsi Riau, saat ini dalam kondisi stabil dan sudah menerima perawatan medis,” ujar Judha dalam keterangan tertulisnya Rabu (29/1).
Keduanya menceritakan kronologi kejadian dan menegaskan bahwa mereka tidak melakukan perlawanan terhadap aparat APMM.
Namun, dua korban lainnya masih dalam kondisi kritis dan belum dapat memberikan keterangan karena baru saja menjalani operasi medis.
Pendampingan Hukum
Selain itu, Kemenlu juga mengonfirmasi bahwa mereka sedang mengurus pemulangan jasad seorang WNI yang meninggal, berinisial B, yang ditembak oleh aparat APMM. B tewas saat mencoba keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal. Pihak APMM mengklaim bahwa penembakan dilakukan karena korban melakukan perlawanan saat hendak dihentikan oleh aparat yang sedang melakukan patroli.
“Pemerintah Indonesia akan terus memberikan pendampingan hukum kepada keempat WNI yang menjadi korban insiden ini dan membiayai biaya perawatan mereka hingga sembuh,” jelas Judha.
Kemenlu juga mendesak pihak berwenang Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden tersebut, termasuk apakah terdapat penggunaan kekerasan berlebihan (excessive use of force) dalam penembakan yang terjadi.
KBRI Kuala Lumpur terus mengumpulkan informasi lebih lanjut guna memastikan kronologi kejadian yang lebih jelas dan sedang mempersiapkan langkah hukum bersama retainer lawyer KBRI untuk mengambil tindakan selanjutnya.(*)
Editor : Hendra Efison