Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Sijunjung, Komandan Kodim, perwakilan Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sijunjung.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Nurudin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama, meskipun Imigrasi menjadi sektor utama (leading sector) dalam hal tersebut.
"Imigrasi memang leading sector, tapi pengawasan orang asing juga merupakan tanggung jawab instansi dan perangkat daerah terkait. Forum ini penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi," kata Nurudin dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi seluruh peserta rapat, serta berharap Tim PORA terus menjadi garda terdepan dalam pengawasan orang asing di wilayah Sijunjung.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono, menjelaskan bahwa Rapat Tim PORA merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan di 11 kabupaten dan kota dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Padang.
"Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi dan bertukar informasi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing. Kami juga memperkenalkan program Desa Binaan Imigrasi yang membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah," ujar Murdo.
Program Desa Binaan Imigrasi sendiri dimaksudkan sebagai upaya memberikan pembinaan dan informasi langsung kepada masyarakat mengenai keberadaan dan aktivitas warga negara asing di lingkungan mereka.
Kegiatan ditutup dengan ajakan untuk terus menjaga komunikasi antarinstansi dan memperkuat komitmen bersama dalam upaya pengawasan keberadaan orang asing demi keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Sijunjung.(*)
Editor : Hendra Efison