PADEK.JAWAPOS.COM--Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat meminta Pemerintah Kabupaten Solok untuk meningkatkan penanganan sampah di sepanjang ruas jalan nasional yang berada di wilayah tersebut. Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi bernomor PW0401/B/Bpjn4/2026/1184 tertanggal Jumat (15/05/2026).
Surat yang ditujukan langsung kepada Bupati Solok itu ditandatangani Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi. Dalam surat tersebut, BPJN menyoroti maraknya pembuangan sampah sembarangan di badan jalan, pinggir jalan, saluran drainase, hingga kawasan hak milik jalan nasional.
BPJN menilai kondisi tersebut dapat mengganggu fungsi jalan nasional, merusak lingkungan, memicu banjir genangan akibat drainase tersumbat, hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan.
Baca Juga: Dharmasraya Champions League 2026 Diikuti 52 Klub Nagari, Total 160 Pertandingan Digelar
“Upaya kolaboratif diperlukan untuk memelihara kebersihan, estetika, kenyamanan, serta keselamatan pengendara di jalan nasional Sumatera Barat,” demikian isi surat tersebut.
Selain meminta dukungan pembersihan sampah, BPJN Sumbar juga mendesak Pemerintah Kabupaten Solok agar memperketat pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah liar. Pemerintah daerah juga diminta lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di kawasan jalan nasional dan saluran air.
BPJN turut mendorong penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai di kawasan permukiman yang berada dekat ruas jalan nasional. Langkah itu dinilai penting untuk mengurangi kebiasaan warga membuang sampah di pinggir jalan.
Baca Juga: Yassierli Siapkan Pelatihan IT untuk 3.100 Pemuda Padang, Resmikan Sumur Bor Pascabencana
Dalam lampiran surat tersebut, BPJN mencantumkan sejumlah titik yang dinilai rawan penumpukan sampah. Beberapa di antaranya berada di ruas Lubuk Selasih–Surian tepatnya pada STA 7+950, STA 24+350, hingga STA 29+550–35+600. Selain itu, terdapat juga titik di ruas Lubuk Selasih–Batas Kota Padang KM 25+750 serta ruas Batas Kota Solok–Lubuk Selasih KM 50+200.
Permasalahan sampah di sepanjang jalan nasional ini menunjukkan adanya perhatian serius lintas instansi terhadap kondisi infrastruktur transportasi di Sumatera Barat. Sampah yang menyumbat saluran drainase dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan jalan serta memicu banjir musiman di sejumlah kawasan.
Faktor rendahnya kesadaran masyarakat, minimnya fasilitas tempat pembuangan sementara, serta lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab utama masih maraknya pembuangan sampah liar di sepanjang jalan nasional.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Solok terkait tindak lanjut surat permohonan tersebut. Namun, masyarakat berharap adanya langkah konkret dan berkelanjutan agar persoalan sampah di kawasan jalan nasional dapat segera diatasi.
Selain menjaga kenyamanan pengguna jalan, penanganan sampah juga dinilai penting untuk mempertahankan citra Kabupaten Solok sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Barat. (cr8)
Editor : Adetio Purtama