Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Nurfirmanwansyah, mewakili DPW PKS Sumbar, memaparkan perkembangan dukungan partai politik di tingkat pusat.
Ia menyebut mayoritas partai besar telah memberikan sinyal persetujuan terhadap mekanisme pemilihan tidak langsung.
“Berdasarkan komunikasi di pusat, sudah ada lima partai yang menyatakan persetujuan agar Pilkada dikembalikan ke DPRD,” ujar Nurfirmanwansyah dalam sesi arahan.
Ia merinci lima partai tersebut adalah Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, dan Demokrat. Menurutnya, kesepakatan partai-partai ini memiliki kekuatan politik signifikan untuk mendorong perubahan regulasi.
Di sisi lain, ia menambahkan bahwa PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang secara tegas menolak pemilihan oleh DPRD dan tetap mendukung sistem pemilihan langsung.
Terkait sikap PKS, Nurfirmanwansyah menegaskan bahwa partainya belum mengambil keputusan final. PKS disebut masih melakukan kajian dan pertimbangan terhadap aspirasi publik.
Ia merujuk pada survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang mencatat resistensi publik tinggi.
“Data menunjukkan lebih dari 60 persen masyarakat menolak jika hak pilih langsung dicabut. Ini jadi pertimbangan serius bagi PKS,” katanya.
Nurfirmanwansyah menjelaskan bahwa secara konstitusi, kedua sistem pemilihan memiliki legitimasi.
Namun, perubahan regulasi akan mengubah pola kompetisi politik, dari popularitas figur menjadi kekuatan lobi antarfraksi.
Ketua DPD PKS Solok Selatan, Ari Hendratno, menyatakan jajaran daerah siap mengikuti keputusan pusat.
Baca Juga: BMKG: Udara Kabur Dominasi Sumbar, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan pada 12 Januari 2026
Ari menegaskan fokus saat ini tetap pada pelayanan masyarakat sembari menunggu kepastian regulasi Pilkada.
Rakerda turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Bupati Solok Selatan diwakili Kepala Badan Kesbangpol, Zulhendra Wilson, bersama jajaran pengurus DPD, Dewan Pakar, dan Majelis Pertimbangan Daerah.
Menutup arahannya, Nurfirmanwansyah meminta kader PKS memperkuat kapasitas dan kesiapan internal untuk menghadapi sistem pemilihan apa pun yang berpeluang diterapkan pada 2026. (CR2)
Editor : Hendra Efison