Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Polres Solok Gelar Inspeksi Senjata Api Personel, Pastikan Penggunaan Sesuai SOP

Dila Kartika Sari • Selasa, 10 Maret 2026 | 10:58 WIB

Polres Solok kembali melakukan inspeksi terhadap senjata api organik milik personel. Pemeriksaan tersebut digelar di Aula Polres Solok, Senin (9/3/2026).
Polres Solok kembali melakukan inspeksi terhadap senjata api organik milik personel. Pemeriksaan tersebut digelar di Aula Polres Solok, Senin (9/3/2026).
PADEK.JAWAPOS.COM—Untuk memastikan penggunaan senjata api dinas berjalan sesuai aturan serta mencegah potensi penyimpangan, jajaran Polres Solok kembali melakukan inspeksi terhadap senjata api organik milik personel. Pemeriksaan tersebut digelar di Aula Polres Solok, Senin (9/3/2026).

Inspeksi dilaksanakan atas nama Kapolres Solok dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Solok, Irawan Sukama. Kegiatan ini memeriksa berbagai aspek penting, mulai dari kondisi fisik senjata, nomor seri, hingga kelengkapan dokumen administrasi kepemilikan.

Pemeriksaan mencakup senjata api laras pendek maupun laras panjang yang digunakan oleh anggota kepolisian di lingkungan Polres Solok. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal guna memastikan setiap senjata dinas dalam kondisi layak pakai dan digunakan sesuai prosedur.

Kompol Irawan Sukama menjelaskan bahwa inspeksi tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan senjata api dalam kondisi baik, administrasi lengkap, dan penggunaannya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mematuhi aturan penggunaan senjata api serta menjaga kebersihan dan perawatan senjata agar tidak menimbulkan kendala teknis saat menjalankan tugas di lapangan.

Selain itu, Wakapolres menegaskan bahwa kepemilikan senjata api bagi anggota Polri tidak diberikan secara sembarangan. Setiap personel harus melalui serangkaian tahapan seleksi ketat sebelum diizinkan membawa senjata dinas.

Tahapan tersebut meliputi tes psikologi, persetujuan dari atasan langsung, serta pemenuhan berbagai persyaratan administrasi sesuai regulasi kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi Kabag Log AKP Hendri Yanto, Kasi Propam Arman Sili, serta Kasiwas Iptu Safrizal.

Kasi Propam Polres Solok, Arman Sili, mengatakan pemeriksaan senjata api merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel menggunakan senjata dinas secara bertanggung jawab.

“Kami berkomitmen melakukan monitoring secara berkala guna memastikan penggunaan senjata api sesuai dengan regulasi yang berlaku di lingkungan Polri,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Solok berharap disiplin personel dalam penggunaan senjata api semakin meningkat sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan akuntabel. (cr8)

Editor : Adetio Purtama
#Polres Solok #inspeksi senjata api