Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kemenkumham Sumbar Luncurkan Aplikasi E-Perda RANCAK

Hendra Efison • Senin, 7 Juni 2021 | 11:16 WIB
Photo
Photo
Kanwil Kemenkumham Sumbar bersama instansi terkait melakukan penandatanganan kesepakatan dan peluncuran aplikasi e-perda rancak, Jumat (4/6).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan sebagai instansi vertikal yang mempunyai peranan penting dalam penataan peraturan perundang-undangan di daerah meluncurkan aplikasi E-Perda RANCAK, Jumat (4/6/2021) di Padang.

Aplikasi elektronik pengharmonisasi rancangan Perda ini untuk mewujudkan peraturan daerah yang responsif, harmonis, terencana, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Prasetya diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Amru Wahid Batubara menjelaskan, sebelumnya pelaksanaan tugas dan fungsi pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Perda yang berasal dari kepala daerah di Sumbar dilakukan secara manual.

Mulai dari pengajuan permohonan sampai dengan keluarnya surat selesai harmonisasi dari Kanwil Kemenkumham Sumbar. Hal ini kemudian memerlukan biaya yang cukup besar karena jarak kabupaten/kota yang cukup jauh dari Kanwil Kemenkumham yang berlokasi di Kota Padang.

“Selain itu, membutuhkan waktu yang cukup lama, karena mengingat jarak tempuh antara kabupaten/kota dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar cukup jauh. Bahkan ada yang menggunakan angkutan laut yakni dari Kabupaten Kepulauan Mentawai,” kata Amru.

Di sisi lain diperlukan kepastian bagi Pemprov Sumbar dan 19 sembilan Pemkab/Pemko di Sumbar dalam pemenuhan syarat, ketepatan waktu, dan prosedur dalam pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Perda yang berasal dari kepala daerah oleh Kanwil Kemenkumham Wilayah Sumbar.

Untuk itu, menurutnya, dibutuhkan optimalisasi sarana dan prasarana. Hal ini menjadi suatu yang harus ada, sangat diperlukan dan penting dari tuntutan perkembangan revolusi industri 4.0 dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan adaptasi diri dari Covid-19.

Optimalisasi sarana dan prasarana yang dilakukan dilakukan, sambung Amru, salah satunya E-Perda RANCAK ini. “Dengan penguatan sarana teknologi informasi ini maka ke depan tahapan pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Perda yang berasal dari kepala daerah di Sumbar akan mulai dilakukan melalui sistem berbasis elektronik,” sebutnya.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama


Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, pembinaan hukum, penyelenggaraan kekayaan intelektual dan kerjasama dengan perguruan tinggi.

Sinergi dan kerja sama serta koordinasi ini dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Kanwil dan sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Sinergi dan kerja sama tersebut mencakup dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, pembinaan hukum, dan penyelenggaraan pelayanan intelektual di daerah. Selain itu, untuk peningkatan kinerja, efektivitas, efisiensi dalam menghadapi berbagai kendala atau rintangan dalam pelaksanaan tugas, kewenangan dan fungsi masing-masing.

“Kesepahaman bersama dan perjanjian kerja sama ini merupakan lanjutan dari yang telah ada sebelumnya dimana telah dilakukan ribuan pengharmonisasian produk hukum daerah, ratusan penyusunan naskah akademik Rancangan Perda dan berbagai kegiatan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah lainnya,” sebutnya.

“Tidak hanya itu, juga telah dilakukan berbagai kegiatan pembinaan hukum dan ribuan penerimaan layanan kekayaan intelektual serta kegiatan lain yang berkaitan dengan kekayaan intelektual di daerah,” sambung Amru.

Dia berharap pelaksanaan penandatanganan kesepahaman bersama dan perjanjian kerja dan peluncuran Aplikasi E-Perda RANCAK ini akan memperkuat sinergi, kerja sama dan koordinasi bersama sehingga meningkatkan kinerja yang mewujudkan pemenuhan pelayanan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. (i) Editor : Hendra Efison
#kemenkumham sumbar #aplikasi #Luncurkan #E-Perda RANCAK