UU IKN mengamanatkan, akan membentuk Perpres Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang akan menjadi penyelenggara dari pemerintahan di ibu kota baru tersebut. Salah satu yang akan dibahas dalam Perpres adalah kriteria yang tepat sebagai Kepala Badan Otorita IKN.
Beredar kabar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi banyak nama dan kriteria untuk calon Kepala Badan Otorita IKN.
Menyikapi berbagai perkembangan terkait Kalimantan belakangan ini, termasuk di antaranya usulan Kepala Badan Otorita IKN. Senin (24/1/2022) Kaukus Kalimantan Parlemen yang terdiri dari Anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD dan sejumlah tokoh se Kalimantan menggelar pertemuan di rumah dinas Wakil Ketua DPD RI Mahyudin di Jakarta.
Hadir di antaranya pimpinan DPD RI asal Kalimantan Utara, pimpinan PURT DPD RI asal Kalimantan Utara, anggota Senator asal Kalimantan Utara, dan anggota DPR RI asal Kalimantan Utara.
Dari 10 poin hasil pertemuan, salah satunya menyepakati agar adanya usulan Kepala Badan Otorita IKN yang diisi Putra Daerah Kalimantan.
Berdasarkan hasil kesepakatan terdapat 4 usulan putra daerah terbaik Kalimantan yang nantinya akan diusulkan Presiden Jokowi sebagai Kepala Badan Otorita IKN.
Empat orang tersebut adalah, Wakil Ketua MPR RI Mahyudin, Eks Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, Eks Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang dan Anggota DPD RI Martin Billah.
Melalui kesempatan yang sama Hasan Basri menyampaikan Kepala Badan Otorita IKN sebaiknya berasal dari tokoh-tokoh Kalimantan.
Menurutnya masyarakat Kalimantan mempunyai segudang nama-nama hebat yang mampu menjadi Kepala Badan Otorita IKN.
“Banyak nama-nama yang mumpuni dan pintar untuk menjadi Kepala Badan Otorita IKN. Salah satu di antaranya Wakil Ketua MPR RI Mahyudin. Beliau adalah sosok paling ideal yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kepemimpinan membangun sebuah kota dengan segala kompleksitasnya. Terlebih ketika Mahyudin mendapat bintang Mahaputra Naraya dari Presiden Jokowi, itu jadi poin plus,” ujar Hasan Basri.
Hasan Basri mengapresiasi, setinggi-tingginya pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, yang telah mempercayakan Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur sebagai wilayah IKN.
“Dengan pindahnya IKN ke Kalimantan, ini merupakan sebuah bentuk penghormatan yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan. Kami sangat mengapresiasikan, tapi kami menaruh harapan kepada Bapak Presiden untuk mencantumkan usulan putra daerah asal Kalimantan yang bisa menahkodai Kepala Badan Otorita IKN,” ujar Hasan Basri.
Lebih lanjut Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menilai Kepala Badan Otorita IKN yang berasal dari Kalimantan tentu akan lebih mengerti seluk-beluk persoalan lokal. Sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang akan terjadi di Kalimantan.
“Walaupun kami memahami, bahwa penunjukan kepala Badan Otoritas IKN merupakan hak sepenuhnya Presiden, namun perlu dipertimbangkan untuk memberikan penghormatan kepada keterwakilan tokoh Kalimantan seperti Mahyudin,” tukas Hasan Basri.(rel/idr) Editor : padek