Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

E-Berpadu, Permudah Masyarakat Dapatkan Keadilan

Novitri Selvia • Kamis, 1 September 2022 | 12:59 WIB
KREATIF: Kapolda Sumbar meluncurkan E-Berpadu, kemarin (31/8).(IST)
KREATIF: Kapolda Sumbar meluncurkan E-Berpadu, kemarin (31/8).(IST)
Layanan Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau E-Berpadu resmi diluncurkan di Pengadilan Tinggi Padang, Rabu (31/8). Aplikasi berbasis web terintegrasi ini akan memudahkan penuntut umum atau penyidik melimpahkan berkas perkara pidana secara elektronik.

Peluncuran E-Berpadu yang dilakukan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin ini lantaran Sumbar atau Pengadilan Tinggi Padang menjadi satu dari delapan wilayah yang dijadikan pilot projek di Indonesia. Di antaranya adalah Pengadilan Tinggi Palembang, Yogyakarta, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Kupang dan Mahkamah Syariah Aceh.

“Sekarang semua kegiatan di Mahkamah Agung atau di peradilan ini menggunakan aplikasi, salah satunya ini (e-Berpadu). Dengan hadirnya E-Berpadu ini tentunya mempermudah pelayanan bagi masyarakat mendapatkan keadilan,” kata Syarifuddin usai peluncuran E-Berpadu di Pengadilan Tinggi Padang.

Ia mengatakan fitur di dalamnya salah satunya mengajukan izin besuk tahanan di lapas maupun rutan. ”Orang tanpa datang di pengadilan, dia bisa langsung memberikan barcode. Dengan barcode itu juga bisa langsung ke lapas untuk besuk. Begitupun dengan yang lain. Tanpa dia harus datang, dengan aplikasi ini dia sudah bisa terlayani dengan baik,” sambung Syarifuddin.

Mahkamah Agung menargetkan seluruh pengadilan di Indonesia pada 2023 akan menerapkan aplikasi E-Berpadu. Karena keuntungan aplikasi ini mempercepat pelayanan sesuai asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.

Aplikasi ini tentunya membuat pelimpahan berkas perkara lebih efektif dan efisien. Apalagi untuk jajaran kepolisian dan lainnya yang berkantor cukup jauh dari kantor pusat peradilan.

“Ini cara sangat mungkin efektif, mudah terhadap pelayanan kepada masyarakat. Kita berharap semua kendala sudah bisa diantisipasi selama uji coba lima bulan ini,” tuturnya.

Mahkamah Agung telah menyiapkan seluruh sarana dan prasarana dalam uji coba E-Berpadu tersebut. Salah satunya, soal memastikan keamanan data dengan bekerja sama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (rid) Editor : Novitri Selvia
#peluncuran #bssn #E-Berpadu