Warga yang geram melihat kelakuan pasangan tersebut, langsung mengiring mereka ke luar dari kamar kos dan menyerahkannya ke ketua RT setempat.
Karena khawatir diamuk massa, Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat lainnya kemudian menyerahkan pasangan tersebut ke Satpol PP Kota Padang untuk diamankan.
"Keduanya sudah kita amankan. Diduga melakukan perbuatan mesum di dalam kamar kos-kosan," jelas Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Chandra menjelaskan, pasangan yang berinisial R, 19 dan N, 19, ini adalah warga luar Kota Padang yang berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Kota Padang.
Menurut keterangan tokoh masyarakat sekitar yang disampaikan ke Satpol PP, ternyata R dan N ini sudah pernah digerebek warga di dalam kosan yang sama dan sudah diingatkan serta diselesaikan secara kekeluargaan oleh tokoh masyarakat.
"R disuruh pindah, tetapi belum juga pindah. Keduanya kembali berulah dan membuat amarah warga sekitar semakin melonjak. Untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, R bersama pasangannya diamankan ke Mako Pol PP" kata Chandra.
Orang Tua Dipanggil
Chandra menambahkan, Satpol PP akan memanggil orang tua dari kedua pihak sebagai penjamin dan menyarankan mereka untuk segera dinikahkan.
"Keduanya sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Kita menyarankan kepada kedua pihak keluarga untuk segera menikahkan mereka," kata Chandra.
Chandra mengimbau kepada seluruh pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang agar lebih aktif lagi melakukan pengawasan terhadap anak-anak kosnya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan tokoh masyarakat setempat yang sudah ikut berperan aktif dalam menjaga Trantibum di wilayahnya masing-masing," tambahnya.(*)