Namun di balik keindahannya, danau ini menghadapi masalah serius—pencemaran yang tak kunjung teratasi.
Sebagian besar pencemaran ini disebabkan oleh aktivitas keramba jaring apung (KJA) yang berlebihan.
Banyak masyarakat yang menggantungkan hidup pada danau ini melalui budidaya ikan, namun praktik yang tidak terkendali menyebabkan sedimentasi dari sisa pakan dan kotoran ikan yang menumpuk selama puluhan tahun di dasar danau.
Pemerintah kini tengah berupaya menyelamatkan Danau Maninjau melalui program revitalisasi dan pengurangan keramba yang melebihi daya dukung danau.
Namun, program ini mendapat penolakan dari sebagian besar pembudidaya ikan KJA, yang khawatir kehilangan mata pencaharian utama mereka.
"Danau ini adalah ladang rezeki bagi kami. Masyarakat salingka danau menggantungkan hidup pada keramba, dari nelayan hingga pelaku UMKM," ujar Dodi Putra, pembudidaya ikan KJA di Nagari Kotomalintang, Jumat (27/9).
Menurut Dodi, meskipun pencemaran danau sudah menjadi masalah besar, tidak adil jika semua kesalahan dibebankan kepada aktivitas KJA.
Menurutnya, pembangunan intake PLTA yang membendung arus sungai Batang Antokan turut memperparah sedimentasi.
German, pembudidaya lain, menyatakan bahwa 90 persen masyarakat salingka danau bergantung pada KJA.
Ia mengakui bahwa kondisi danau saat ini memang tercemar, namun solusi yang ditawarkan pemerintah belum menyentuh akar permasalahan secara menyeluruh.
"Jika pemerintah bisa menjamin penghidupan kami, saya siap berhenti berkeramba. Tapi tanpa solusi yang jelas, kami menolak penghentian ini," tegasnya.
Meski sering mengalami kerugian akibat kematian massal ikan dan tingginya biaya pakan, para pelaku KJA terus melanjutkan usaha mereka.
"Modal sudah tertanam di keramba, kami tak bisa berhenti begitu saja," tambah German.
Sementara itu, Danau Maninjau telah ditetapkan sebagai salah satu dari 15 danau prioritas nasional yang harus diselamatkan oleh pemerintah pusat, berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2021.
Tapi, tantangan besar masih menghadang. Mulai dari zonasi dan pengelolaan yang belum jelas, hingga kesulitan merealisasikan pengurangan keramba sesuai aturan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam, Rosva Deswira, menyebutkan bahwa pemerintah tengah mengupayakan peralihan budidaya ikan dari danau ke darat melalui sistem recirculating aquaculture (RAS).
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi para pembudidaya KJA yang kini terancam kehilangan mata pencaharian mereka.
Namun, hingga saat ini, masa depan Danau Maninjau dan nasib masyarakat yang bergantung padanya masih menjadi tanda tanya besar.
Pemprov Dukung Pembatasan Keramba
Upaya pembatasan KJA di Danau Maninjau digadang sebagai solusi untuk mengatasi pencemaran lingkungan yang kian parah.
Data Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam mencatat hingga akhir Desember 2023, jumlah KJA mencapai 23.359 unit—jauh dari batas ideal 6.000 unit.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat, Reti Wafda, menjelaskan bahwa dari total KJA yang ada, hanya sekitar 30-40 persen yang masih produktif.
“Kami sangat mendukung pengurangan KJA sesuai kajian LIPI yang merekomendasikan hanya 6.000 KJA untuk menjaga keseimbangan ekosistem Danau Maninjau,” ungkapnya.
Reti menambahkan, jika pengurangan KJA berhasil, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar akan melanjutkan program bantuan yang sempat dihentikan dua tahun lalu.
Bantuan tersebut meliputi perahu dan alat tangkap ikan bagi nelayan yang beralih dari budidaya ke penangkapan ikan.
“Kami akan mendukung segala upaya untuk mengurangi KJA, namun semua tergantung pada kesepakatan dengan masyarakat setempat,” ujarnya.
Meski demikian, implementasi kebijakan ini masih terhambat oleh ketidakpastian alternatif mata pencaharian bagi nelayan.
Budidaya ikan melalui KJA yang sebelumnya menguntungkan, kini justru mengalami penurunan hasil.
Reti mengungkapkan bahwa keramba yang dulunya mampu menghasilkan 2-4 ton ikan, kini hanya mampu memproduksi 1-2 ton.
Ditambah lagi, kenaikan harga pakan ikan membuat bisnis KJA semakin tidak menguntungkan, kecuali bagi mereka yang memiliki investasi besar.
Terkait persoalan lingkungan, Reti juga menyoroti masalah endapan pakan ikan yang mencapai ketebalan 10 meter di dasar danau.
Endapan ini menjadi bom waktu yang menyebabkan kematian ikan saat terjadi badai. Selain itu, kebiasaan masyarakat membuang sampah ke danau turut memperburuk kualitas air.
“Untuk mengembalikan kualitas air Danau Maninjau, jumlah KJA harus dikurangi hingga 6.000 unit, dan proses perbaikannya bisa memakan waktu hingga 10 tahun,” jelasnya.
DKP Sumbar juga merencanakan pemetaan KJA dan mendukung pengembangan spot pemancingan yang kini semakin diminati masyarakat.
“Kami akan mendukung pengembangan pariwisata di Danau Maninjau dengan memfasilitasi spot-spot pemancingan yang ramah lingkungan,” tutup Reti. (ptr/yud)
Editor : Heri Sugiarto