PADEK.JAWAPOS.COM—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang berkomitmen untuk melakukan konversi seluruh paspor menjadi e-paspor pada tahun ini.
Langkah ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat sekaligus mengikuti perkembangan teknologi digital di era modern.
Kepada Padang Ekspres, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Tedi Hartadi Wibowo menjelaskan, konversi ini dilakukan secara bertahap untuk mencapai target penggunaan 100 persen e-paspor bagi warga negara Indonesia.
“Baik pihak Imigrasi pusat maupun daerah saat ini tengah berupaya untuk mengubah seluruh paspor menjadi e-paspor. Langkah ini sangat penting karena sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan e-paspor, proses perjalanan internasional menjadi lebih mudah, cepat, dan aman,” ujar Tedi Hartadi.
Tedi mengungkapkan bahwa e-paspor memiliki berbagai keuntungan dibandingkan paspor biasa. Salah satunya adalah keamanan yang lebih tinggi berkat chip elektronik yang terintegrasi di dalamnya. Chip ini menyimpan data pemilik secara aman, meminimalkan risiko pemalsuan maupun pencurian identitas.
“E-paspor sangat simpel dan praktis. Anda tidak perlu membawa buku paspor tebal lagi. Data sudah tersimpan dalam chip, sehingga proses imigrasi di bandara menjadi lebih efisien,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa konversi ini bukan hanya untuk mengikuti tren global, tetapi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan sistem ini, otoritas imigrasi dapat memverifikasi identitas pemegang paspor secara lebih cepat dan akurat, serta mengurangi kemungkinan adanya paspor palsu,” jelas Tedi.
Namun, bagi masyarakat yang sudah memiliki paspor biasa, Tedi memastikan bahwa mereka tetap bisa menggunakan paspor tersebut hingga masa berlaku habis.
“Paspor lama tetap dapat digunakan untuk bepergian ke luar negeri selama masih berlaku. Kami tidak mewajibkan penggantian segera. Namun, kami menyarankan masyarakat untuk mengganti paspor mereka menjadi e-paspor ketika waktunya tiba,” ujar Tedi.
Langkah ini, menurut Tedi, juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan sistem keamanan perjalanan internasional. Dengan teknologi yang lebih canggih, otoritas imigrasi dapat lebih mudah memverifikasi data pemegang paspor, sehingga menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi warga negara Indonesia.
“Proses keberangkatan di bandara juga akan lebih cepat dengan e-paspor, karena mengurangi antrean dan mempercepat pemeriksaan di pintu imigrasi,” tambahnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang pun berkomitmen untuk mempermudah proses konversi paspor bagi masyarakat. Warga yang berminat mengganti paspor biasa ke e-paspor dapat datang langsung ke kantor imigrasi setempat dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
“Diharapkan masyarakat dapat segera memanfaatkan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh e-paspor ini. Kami siap memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat,” tegas Tedi.
Program konversi e-paspor ini juga diharapkan mendukung kemajuan teknologi di bidang administrasi kependudukan dan perjalanan internasional, serta memberikan dampak positif terhadap sistem keimigrasian Indonesia.
Dengan kebijakan ini, pemerintah optimistis dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam mendukung teknologi digital global. (shy)
Editor : Adetio Purtama