Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Masih saja Tawuran, Ini Cara FA Melarang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih

Hendra Efison • Senin, 3 Maret 2025 | 23:10 WIB

Wali Kota Padang, Fadly Amran (FA).
Wali Kota Padang, Fadly Amran (FA).
PADEK.JAWAPOS.COM—Mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas dan tawuran, Pemerintah Kota Padang membatasi anak bawah umur. Anak di bawah umur tidak dibolehkan keluyuran setelah tarawih.

"Akan ada limitasi (pembatasan), anak di bawah umur tidak boleh keluar rumah setelah salat tarawih," ujar Wali Kota Padang Fadly Amran (FA) saat diwawancarai di Balai Kota Padang, Senin (3/3/2025).

Wali Kota Padang mengaku miris atas aksi tawuran yang terjadi di daerahnya. Seperti pada Minggu malam (2/3/2025). Aksi tawuran terjadi di beberapa titik. Piihaknya ingin setelah ini ada pengawasan dari bebagai pihak termasuk dari wali murid.

Selain memberlakukan limitasi waktu bagi anak di bawah umur, nantinya juga akan ada pembatasan waktu di tempat kerumunan, restoran dan kegiatan lainnya. Termasuk konsekuensi bagi yang melanggar.

"Kita tidak menakuti, tentunya aturan ini harus dipatuhi oleh masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau seluruh siswa didik. Nantinya, pengecekan siswa didik dilakukan oleh guru.

"Kita sudah sampaikan ke tiap guru untuk melakukan pengecekan bagi siswanya, termasuk saat pelaksanaan Pesantren Ramadan," kata Yopi.

Pengecekan kehadiran siswa dilakukan setelah salat tarawih. Nantinya guru melakukan 'zoom meeting' dengan seluruh siswa didiknya masing-masing. Memastikan keberadaan siswa apakah masih keluyuran atau sudah berada di rumah.

"Akan dilakukan verifikasi muka (vermuk) secara luring nantinya. Absen secara luring berlaku bagi siswa kelas 5, 6, 7, 8, 9," tegas Yopi.

Bagi siswa yang tidak hadir saat pengecekan kehadiran lewat zoom meeting akan mendapat sanksi. Mereka yang "bolos" akan mempengaruhi nilai Pesantren Ramadan. (*)

Editor : Hendra Efison
#fadly amran #zoom meeting #Melarang Anak di Bawah Umur Keluyuran Setelah Tarawih #Masih saja Tawuran #verifikasi muka #pemko padang #Ini Cara Fadly Amran #fa