Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Berbenah dan Berjuang: Upaya Kanwil Ditjenpas Sumbar Tingkatkan Pembinaan WBP

Randi Zulfahli • Selasa, 6 Mei 2025 | 14:00 WIB

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar Marselina Budiningsih.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar Marselina Budiningsih.
PADEK.JAWAPOS.COM–Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat (Sumbar), Marselina Budiningsih, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pembenahan dan transformasi citra lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayahnya.

Langkah ini merupakan wujud dukungan terhadap program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang tengah gencar diimplementasikan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk di Sumbar.

Marselina menjelaskan bahwa upaya berkelanjutan ini bertujuan untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap penjara, dari sekadar tempat hukuman menjadi institusi yang aktif dalam membina dan memberdayakan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Program-program pembinaan dirancang untuk memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan kepada WBP agar dapat kembali berintegrasi ke masyarakat dengan lebih produktif setelah menjalani masa pidana.

"Kami terus berupaya untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga menjadi tempat di mana pembinaan benar-benar berjalan efektif," ujar Marselina saat memberikan keterangan pers pada Senin malam (5/5/2025).

Namun, niat baik dan berbagai upaya pembenahan yang tengah berjalan di jajaran Kanwil Ditjenpas Sumbar harus menghadapi tantangan berat. Peristiwa tragis yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi beberapa waktu lalu menjadi noda dalam upaya transformasi tersebut.

Insiden yang mengakibatkan hilangnya nyawa tiga orang WBP akibat mengonsumsi alkohol menjadi sorotan tajam.

Menanggapi kejadian tersebut, Marselina meluruskan bahwa peristiwa itu tidak disebabkan oleh unsur kesengajaan dari pihak Lapas. Ia mengungkapkan bahwa minuman beralkohol dengan kadar 70 persen yang dikonsumsi oleh para WBP tersebut bukanlah berasal dari luar Lapas.

"Alkohol tersebut merupakan bahan baku yang digunakan dalam program pembinaan pembuatan parfum bagi warga binaan di Lapas Bukittinggi," jelasnya.

Program pembuatan parfum ini, lanjut Marselina, merupakan salah satu bentuk pembinaan keterampilan yang diberikan kepada WBP dengan harapan dapat menjadi bekal mata pencaharian mereka setelah bebas nanti.

Pihaknya sangat menyayangkan penyalahgunaan bahan baku tersebut hingga menimbulkan dampak yang fatal.

"Sejatinya, alkohol itu diperuntukkan sebagai campuran parfum, bukan untuk diminum yang jelas-jelas berbahaya bagi kesehatan," tegasnya.

Baca Juga: Akibat Gempa Jumat 2 Mei, 11 Rumah di Nagari Andaleh Batipuah Rusak

Lebih lanjut, Marselina menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dari seluruh jajaran Ditjenpas Sumbar atas insiden tersebut dan mendoakan ketabahan bagi keluarga korban.

Ia juga memastikan bahwa pihak Lapas Bukittinggi telah bertindak cepat dengan membawa WBP yang mengalami keluhan setelah mengonsumsi alkohol ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis segera.

Sebagai respons atas kejadian yang merenggut nyawa tiga WBP tersebut, Kanwil Ditjenpas Sumbar telah mengambil langkah tegas dengan membentuk tim internal.

Tim ini bertugas untuk melakukan peninjauan, pemeriksaan, dan penyelidikan secara menyeluruh terkait peristiwa di Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

"Hingga saat ini, Kanwil Ditjenpas Sumbar telah mengalih tugaskan beberapa pejabat Lapas Bukittinggi dan memindahkan sejumlah warga binaan pemasyarakatan dalam rangka kelancaran pemeriksaan," ungkap Marselina.

Ia menekankan bahwa Kanwil Ditjenpas Sumbar membutuhkan dukungan dari seluruh pihak untuk terus memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pembinaan narapidana.

Menurutnya, dukungan dari masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, merupakan bagian penting dalam proses pembinaan.

"Ini menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Pemasyarakatan untuk membimbing seseorang yang pernah melakukan kesalahan di masa lalu agar menjadi manusia yang lebih baik, produktif, dan memiliki keterampilan ketika keluar dari penjara," tuturnya.

Marselina juga menyinggung beberapa program Akselerasi Menteri Imipas yang secara khusus menyasar bidang pemasyarakatan. Program-program tersebut meliputi pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan, serta pemberdayaan WBP untuk mendukung ketahanan pangan.

"Program lainnya adalah penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemberian bantuan sosial kepada keluarga WBP yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan, serta mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi komprehensif, termasuk pembangunan Lapas Modern Super Maximum Security dan lembaga pendidikan berstandar internasional," pungkasnya. (*)

Editor : Adetio Purtama
#lapas #WBP #Kanwil Ditjenpas Sumbar